Acara Pendidikan Pancasila, Konstitusi, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK) bagi Korps Wanita Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), yang terselenggara atas kerjasama Mahkamah Konstitusi (MK) dengan TNI AL, Pukul 13.10 WIB, Minggu (19/2), di tutup secara resmi oleh Kadiskumal TNI AL Purnomo, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta. Acara yang telah dilaksanakan sejak hari Jumat-Minggu itu, dihadiri sekitar 200 peserta dari sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Protokol Budi Achmad Djohari mewakili Sekretaris Jenderal MK, dalam sambutannya mengatakan hampir setiap hari bangsa Indonesia berada dalam pusaran fakta adanya disorientasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Disorientasi tersebut mencakup pemahaman terkait dengan pandangan atas golongannya yang lain, bahkan prilaku kedaerahan yang bersifat primordialisme.
Sementara primordialisme, lanjut Budi, merupakan sebuah fenomena yang negatif, cepat atau lambat perilaku tersebut akan membahayakan sekat-sekat kedaerahan yang sangat mungkin menganulir karya-karya para pendiri bangsa untuk membangun negara dalam kesatuan negara RI. “Bangsa menghendaki membuang jauh fenomena primordialisme, karena perjuangan tidak boleh hanya bersifat kedaerahan tetapi harus bersifat nasional,”tutur Budi.
Di samping fenomena primordialisme, kata Budi, ada sebuah fenomena lagi yang menghambat konsolidasi bangsa Indonesia, ia adalah fenomena radikalisme. Menurutnya, belakangan ini fenomena tersebut telah berkembang, bahkan sudah mencapai fase yang membahayakan. “Artinya radikalisme tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi sudah sampai dalam perampasan hak-hak orang lain, yang berimbas dalam sistem ketidakadilan,” ucapnya. “Oleh karena itu, karena merupakan fenomena yang kontradiktif, radikalisme harus kita damaikan,”tambahnya.
Melihat sejumlah fenomena yang terjadi, Budi menuturkan bahwa sebagai lembaga negara, MK dengan TNI AL akan mengawal konstitusi sesuai dengan tugas masing-masing. “Selain menjaga kedaulatan di sektor kelautan, TNI AL juga bertanggung jawab menjaga kesatuan negara RI, ideologi bangsa, dan UUD 1945,” urainya.
Terakhir, Budi mengatakan bahwa Acara “Pendidikan Pancasila, Konstitusi, dan Hukum Acara MK” dilaksanakan mempunyai harapan besar terhadap masayarakat, khususnya anggota Korps Wanita TNI AL yang sudah mengikuti acara tersebut. “Pengetahuan dan pemahaman terkait dengan materi tersebut akan meningkat,” ucapnya.
Hal yang senada juga disampaikan Kadiskumal TNI AL Purnomo. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kegiatan ini sudah terlaksana dengan baik dan lancar. Kegiatan ini juga mempunyai tujuan yakni lebih meningkatkan pemahaman Konstitusi, Pancasila, dan pembentukan lembaga MK sebagai diamanatkan dalam UUD 1945.
“Selaku penanggung jawab, saya mengucapkan terima kasih kepada MK yang sudah bersedia bekerjasama dengan institusi TNI AL. Dan saya juga mengharapkan materi yang disampaikan ini bisa ditranformasikan kepada personil TNI lainnya, di tempat daerah masing-masing,” pesan Kadiskumal ini. (Shohibul Umam/mh)