Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/2), menerima delegasi dari Duta Besar (Dubes) Afganistan untuk Indonesia, Ghulam Sakhi Ghairat. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua MK Moh. Mahfud MD, dan Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, di Ruang Delegasi, Lantai 15 Gedung MK, Jakarta.
Dengan menggunakan bahasa Inggris, Ghulam dalam awal pembicaraannya mengucapkan terima kasih kepada MK Republik Indonesia yang sudah menerima mereka dengan baik. Kemudian, dia juga mengatakan bahwa sebagai negara yang sudah terpuruk selama 40 tahun, negara Afganistan berusaha untuk kembali menegakkan hukum dan konstitusi.
Beranjak dari keinginan tersebut, Ghulam melanjutkan, pada 23 Februari 2012, mereka akan mengirimkan sebanyak lima delegasi dari negara mereka, yang terdiri atas perwakilan parlemen, eksekutif, MK/ institusi sejenis. “Kami akan berkunjung ke MK, tanggal 23 Februari,” tutur Dubes tersebut.
Dengan diselenggarakan kegiatan tersebut, mereka berharap banyak agar bisa “belajar” dari MK RI, dan ingin meningkatkan hubungan dengan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia. Dia juga berharap, dalam kegiatan itu, ada sebuah kesepakatan antara Komisi Pemantau Konstitusi Afghanistan/ intitusi sejenis MK dengan MK RI.
Selain menjelaskan harapan dari kegiatan yang ingin mereka selenggarakan dengan MK RI, Ghulam juga mengatakan alasan mereka ingin melakukan kerja sama tersebut. Mereka berfikir bangsa Indonesia merupakan bangsa besar dan memiliki umat Islam yang besar pula di dunia, akan tetapi mengapa negara Indonesia bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Dan saya melihat Indonesia walaupun sebagai negara muslim terbesar tetapi sampai sekarang aman dan tidak ada konflik,” ungkapnya.
Sementara itu, mereka menceritakan, terkait dengan peran dari Komisi Pemantau Konstitusi Afghanistan. Menurut Ghulam, Komisi tersebut mempunyai dua peran yakni menyelesaikan masalah hak asasi manusia, dan mengotrol konstitusi itu sendiri. Dan kalau berbicara fungsi dari lembaga tersebut, kata dia, fungsinya sama dengan MK yang di miliki bangsa Indonesia.
Mereka juga menceritakan terkait dengan lembaga kekuasaan yang ada di negara Afghanistan. Menurut mereka, lembaga kekuasaan yang dimiliki oleh negara Afganistan sama dengan negara Indonesia, yakni kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif.
Menanggapi keinginan dari Dubes Afghanistan tersebut, Mahfud menyambut baik dan antusias keinginannya untuk melakukan kerja sama dengan MK RI. Oleh karena, dalam beberapa hari kedepan, Mahfud akan mengirimkan stafnya ke Dubes Afghanistan di Indonesia untuk memberi kepastian kerja sama seperti apa yang akan dilaksanakan dalam kegiatan tersebut. (Shohibul Umam/mh)