Persidangan Sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua, kembali digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/2/20012) sore. Persidangan dengan agenda mendengar jawaban KPU Dogiyai (Termohon) dan keterangan para saksi yang diajukan Pemohon ini dilaksanakan oleh panel Hakim Konstitusi yang terdiri M. Akil Mochtar (Ketua Panel), Muhammad Alim, dan Hamdan Zoelva.
Di hadapan Panel Hakim Konstitusi, kuasa hukum KPU Dogiyai, Jhon Richard, mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) pasangan Ausilius You-Timotius Mote. Pemohon, kata Jhon, menjustifikasi sebagai pasangan calon dalam Pemilukada Dogiyai Tahun 2012 dan mempermasalahkan penetapan calon terpilih. “Tidak benar kalau Pemohon sebagai pasangan calon karena tidak pernah memasukkan berkas untuk verifikasi walaupun oleh Termohon telah diberitahukan melalui surat resmi tanggal 19 Agustus 2011,” bantah Jhon.
Sedangkan mengenai adanya pemanggilan ulang terhadap para bakal calon, hal ini dilakukan karena dokumen para bakal calon dihilangkan oleh KPU Dogiyai yang di-PAW. “Pemanggilan ulang dilakukan karena adanya dualisme SK KPU Dogiyai yang di-PAW,” jawab Jhon.
Demokrasi Ala Piyaiye
Setelah mendengar jawaban KPU Dogiyai, Panel Hakim Konstitusi mendengarkan keterangan para saksi. Saksi bernama Moses Magay, Kepala Kampung Demiode, Distrik Piyaiye menerangkan adanya pertemuan delapan kepala kampung yang ada di Distrik Piyaiye dan para warga pada 5 Januari 2012. Kesepakatan pertemuan, para kepala kampung mewakili warganya melaksanakan pemilihan. “Di Piyaiye itu, pemilihannya melalui kepala kampung masing-masing?” tanya ketua panel M. Akil Mochtar. “Ya, kami sepakat itu,” jawab Moses.
Selanjutnya, pada 9 Januari 2012, saat hari pemungutan suara, berkas kesepakatan delapan kepala kampung itu diserahkan kepada PPD di tingkat distrik. “Suaranya kami serahkan kepada PPD di tingkat distrik,” lanjut Moses. “Komposisinya seperti apa?” tanya M. Akil Mochtar. Moses kemudian memaparkan perolehan masing-masing pasangan calon dalam pemilihan suara ala Distrik Piyaiye ini. Pasangan Thomas Tigi-Herman Auwe dengan 7.350 suara, Anthon Iyowau-Apapa Clara Gobay dengan 21 suara, dan pasangan Natalis Degei-Esau Magay dengan 18 suara.
Untuk diketahui, Pemilukada Dogiyai, Provinsi Papua, yang digelar pada 9 Januari 2012 lalu, menyisakan sengketa. Tiga pasangan calon mengajukan keberatan ke MK. Ketiganya yaitu pasangan Ausilius You-Timotius Mote (Pemohon perkara 2/PHPU.D-X/2012), pasangan Thomas Tigi-Herman Auwe (Pemohon perkara 3/PHPU.D-X/2012), dan pasangan Anthon Iyowau-Apapa Clara Gobay (4/PHPU.D-X/2012). (Nur Rosihin Ana/mh)