Ketua DPRD Kaltim, HM Mukmin Faisyal HP dan sejumlah anggota DPRD Kaltim lainnya, merasa yakin majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengabulkan gugatan uji materi judicial review (JR) pasal 14 ayat (e) dan (f) Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang diajukan Majelis Rakyat Kaltim Bersatu (MRKTB) bersama sejumlah penggugat lainnya.
"Menyimak keterangan para saksi ahli dan melihat jalannya persidangan di MK, kami berkeyakinan majelis hakim akan mengabulkan gugatan masyarakat Kaltim yang diwakili MRKTB dan sejumlah penggugat lainnya," kata Mukmin Faisyal, Senin (6/2) kemarin.
Gugatan JR diajukan MRKTB dan sejumlah penggugat lainnya di MK, Rabu (1/2) lalu, memasuki sidang ke-6 dengan agenda untuk mendengarkan keterangan tiga ahli diajukan Kaltim, yakni Wahyudi Kumorotomo, ahli manajemen dan kebijakan publik Fisipol UGM, guru besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Prof DR Saldi Isra dan Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin. Saksi ini membeberkan bahwa prasa bagi hasil Minyak 84,5 persen untuk pemerintah pusat dan 15,5 persen untuk daerah serta Gas Bumi untuk pusat 69,5 persen dan daerah 30,5 persen bertentangan dengan UUD 1945.
Keterangan para saksi ahli ini yang membesarkan hati Ketua DPRD dan sejumlah anggota DPRD Kaltim, bahwa majelis hakim MK akan berpihak kepada Kaltim.
"Saya optimis gugatan diajukan Kaltim akan dikabulkan MK. Sebab alasan hukum disampaikan keterangan ahli menguatkan posisi Kaltim. Jadi peluang kita bagus, karena saksi ahli dan fakta yang dihadirkan di persidangkan sangat bagus, dibanding saksi fakta yang diajukan pemerintah pusat yang mengaku daerah bukan penghasil SDA sangat bergantung dana transfer dari pusat. Jadi bukan alasan hukum yang diajukan, tapi terkesan seperti peminta-minta saja," kata Mukmin.
Mengomentari ancaman Bupati Sinjai, menurut Mukmin, itu sangat tidak arif. Kaltim mengajukan gugatan secara konstitusional, tapi Bupati Sinjai malah mengancamm, bukan menyampaikan alasan hukum.
"Semestinya daerah lain bisa bersikap arif dan bijaksana," kata Mukmin. (agi/*)
Sumber: http://www.sapos.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/15/31585
Foto: http://yogoprabowo.wordpress.com