Ketua MK Berharap Pers Turut Serta Selamatkan Bangsa
Kamis, 19 Januari 2012
| 17:53 WIB
âHidup bernegara itu pada hakekatnya adalah berkonstitusi,â kata Ketua MK Moh. Mahfud MD ketika melakukan kunjungan ke Bali TV, rabu (18/1) kemarin. Dalam kegiatan media visit itu, Mahfud banyak berbagi pengalaman tentang permasalahan yang sedang terjadi di Indonesia saat ini dan harapannya kepada pers untuk turut serta berperan lebih aktif lagi dalam rangka menyelamatkan bangsa.
Masalah yang banyak terjadi di Indonesia saat ini bersifat fundamental dan operasional. âSuatu negara ingin bersatu pasti karena adanya ikatan-ikatan primordial, oleh karena itu perbedaan yang ada dibuat kesepakatan berbentuk konstitusi,â jelas Mahfud. Dalam rangka membina kebhinnekaan itu maka diperlukan konstitusi sebagai perjanjian luhur.
Ketua MK mengatakan, Bhinneka Tunggal Ika adalah inti dari Pancasila, sebagai aturan dasar konstitusi di Indonesia, yang sebenarnya sudah sangat baik sebagai fundamen kehidupan bernegara. âSecara akademis, pancasila adalah fundamen dan norma dasar negara, sedangkan di tingkat praktis perlu berjalannya instrument kenegaraan, maka itu perlu adanya demokrasi,â tegasnya.
Menurutnya, konsep demokrasi di Indonesia menganut paham demokrasi permusyawaratan (debliratifdemocration), tetapi dalam hal pelaksanaan demokrasi itu perlu adanya pengawasan karena demokrasi tidak boleh sewenang-wenang. âdemokrasi perlu diawasi dengan nomokrasi atau norma hukum sebagai penyeimbang, sehingga demokrasi akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang telah disepakati bersamaâ jelasnya.
Ketua MK melanjutkan, bahwa dalam hal membangun sebuah negara, konstitusi harus terus ditegakkan demi terciptanya keadilan, karena jika keadilan sudah tidak lagi ditegakkan maka sebuah negara tinggal menunggu kehancurannya. âKunci kemajuan adalah perbedaan. Dan perbedaan itu jangan dijadikan sebagai alat perpecahan, justru dari perbedaan itu dibuat sebuah kesepakatan bersamase hingga tercipta sebuah kemajemukan bangsa yang tetap pada satu tujuan Bhinneka Tunggal Ika,â jelasnya.
Di akhir kegiatan media visit itu, Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta ini menandatangani dua prasasti yang bertuliskan bahwa âtanpa pers akan muncul pemerintahan yang sewenang-wenang, oleh sebab itu perlu dijaga kebebasan pers dari pemberangusan kekuatan apapunâ dan prasasti yang bertuliskan semangat persatuan untuk terus menjaga Bhinneka Tunggal Ika. Penandatanganan ini disaksikan langsung Presiden Direktur Bali TV Satria Naradha dan juga Dr. Shri IGN AryaWedakarna, Rektor Universitas Mahendradatta. (ddy/mh)