KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla berpendapat, putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan KIP membuka lagi pendaftaran calon kepala daerah di Aceh sebagai solusi yang tepat.
"Tentu kita menghargai, terima kasih pada MK yang mencari jalan keluarnya karena masalahnya, kan, dimulai dari putusan MK sendiri. MK sudah berikan solusi yang baik bagi kedua belah pihak," kata Kalla di Kuala Lumpur di sela-sela konferensi internasional "Global Movement of Moderates", Rabu (18/1/2012), seperti dilaporkan wartawan Kompas, Prasetyo Eko P.
Putusan MK itu menurut Kalla berarti memberi kesempatan kepada calon untuk mendaftar lagi meski cuma tujuh hari. "Dengan memberi kesempatan sekali lagi, meski ini kesempatan ketiga, itu solusi yang tepat," ujarnya.
Menurut Kalla, jika nantinya dengan adanya pendaftaran peserta terpaksa ada penundaan, itu hanyalah soal teknis saja. "Penundaan bukan tujuan, itu hanya konsekuensi saja," katanya.
Kalla berharap semua pihak di Aceh menghormati proses demokrasi yang tengah berjalan. "Jangan lupa asas perjuangan rakyat Aceh itu demokrasi. Hasan Tiro selalu menekankan hal itu. Demokrasi harus diimplementasikan teman-teman di Aceh," tandas Kalla.