BANDA ACEH- Gugatan yang dilayangkan Kementerian Dalam Negeri ke Mahkamah Konstitusi terkait Pemilukada Aceh mendapat perlawanan dari para kandidat peserta Pemilukada Aceh.
Para kandidat Gubernur-Wakil Gubernur serta calon Kepala Daerah di 17 Kabupaten/Kota di Aceh sepakat untuk menggugat balik Kemendagri beserta Komisi Independen Pemilihan (KIP) ke MK.
Kesepakatan itu direkomendasikan dalam pertemuan puluhan kandidat Pilkada Aceh dari Parpol dan jalur perseorangan di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.
"Kami akan menggugat KIP dan Kemendagri ke MK agar tetap melaksanakan tahapan Pilkada yang telah diputuskan MK dan ditetapkan oleh KIP," kata juru bicara tim perumus rekomendasi pertemuan kandidat Pilkada Aceh, Muhammad MTA, Senin (16/1/2012).
Putusan dimaksud adalah keputusan MK pada 24 November 2011 yang menyatakan bahwa landasan hukum dipakai KIP Aceh sekarang sah, calon perseorangan dibolehkan dan meminta KIP melanjutkan tahapan Pilkada. Saat itu KIP juga sempat membuka pendaftaran kedua karena ada putusan sela MK.
Muhammad mengatakan, dalam dua hari ini pihaknya segera merampungkan materi gugatan terhadap Kemendagri dan KIP bersama kuasa hukumnya, kemudian segera didaftarkan ke MK.
"Dalam dua hari ini kami akan menyusun materi gugatan, kemudian akan berangkat bersama-sama ke Jakarta untuk mendaftarkan gugatan ini ke MK," sebutnya.
"Kami seluruh kandidat akan memberi kuasa hukum kepada pihak pengacara untuk melakukan berbagai tindak hukum sebagaimana yang telah kami sebutkan," ujar Muhammad.
Selain menggugat Kemendagri dan KIP, di Jakarta para kandidat Pilkada Aceh nanti akan berkomunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Menko Polhukam, Ketua DPR, Ketua MPR, Desk Aceh-Papua DPR, KPU Pusat, Bawaslu dan Presiden.
Hal itu dilakukan untuk menyampaikan penolakan pihaknya terhadap penundaan Pilkada Aceh.
"Tahapan Pilkada yang disusun oleh KIP sudah ada ketetapan hukum tetap dari MK dan sudah berjalan dengan lancar dan aman. Penundaan Pilkada bukan jaminan untuk menciptakan situasi yang kondusif, tapi sebaliknya akan melahirkan konflik yang lebih meluas di kemudian hari," sebutnya.