Penandatanganan “Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas” bagi pegawai Mahkamah Konstitusi diselenggarakan secara simbolis oleh beberapa pejabat struktural MK serta disaksikan oleh Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, Panitera MK Kasianur Sidauruk dan Kepala Bagian Keuangan MK Tatang Garjito, pada Minggu (8/1) di Jakarta.
Kontrak Kinerja merupakan target yang telah ditetapkan dan dituangkan oleh akta tertulis, serta ditandatangani oleh pejabat, sehingga pejabat yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk memenuhi target tersebut. Sedangkan Pakta Integritas bertujuan agar para pegawai tidak melakukan praktik KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) di lingkungan MK dan senantiasa menjaga citra maupun kredibilitas MK melalui kinerja yang transparan, akuntabel dan jujur.
Tanggung Jawab Bersama
Usai acara penandatangan “Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas”, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Sodiki berkesempatan memberi kata sambutan. Sodiki mengatakan, tugas paling berat MK adalah meningkatkan apa yang telah dicapai MK, selain mempertahankan apresiasi dari masyarakat. Hal itu memerlukan pemikiran-pemikiran, inovasi-inovasi, kreativitas yang melibatkan semua unsur dalam Mahkamah Konstitusi.
“Mahkamah Konstitusi bukan milik perseorangan, tapi milik kita semua. Oleh sebab itulah, dalam menjalankan tugas, menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Sodiki kepada semua pejabat dan pegawai MK pada penutupan Rapat Kerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK Tahun 2012 di Jakarta, Minggu (8/1).
Dikatakan Sodiki, para pegawai MK ibarat sebuah sistem. Kalau salah satu sistem tidak fungsional, maka akan mempengaruhi sistem yang lain. Oleh sebab itu, bekerjanya unsur sistem dengan sebaik-baiknya akan mempengaruhi kebaikan, kelancaran, dan kesuksesan.
“Bukan hanya dari sistem itu sendiri, unsur itu sendiri, tetapi juga dari sistem yang lain. Kalau sistem dalam unit-unit kerja MK berfungsi dengan baik, maka dia akan mendukung sistem sebagai keseluruhan. Sebaliknya, kalau sistem dalam unit-unit kerja MK tidak lancar, pasti akan berpengaruh. Dengan demikian, kita bekerja pada suatu sistem,” urai Sodiki.
Sodiki melanjutkan, guna meningkatkan prestasi dan capaian bagi MK memerlukan suatu upaya yang sangat berat. Penyebabnya, karena tantangan dalam masyarakat yang semakin kompleks.
“Misalnya saja, secara formal constitutional complaint belum masuk ke MK, tetapi sudah ada satu atau dua putusan yang masuk. Tidak mustahil, karena MK sudah mendapat penghargaan dari masyarakat yang begitu tinggi, maka constitutional complaint akan lebih banyak masuk ke MK,” papar Sodiki yang menutup resmi acara rapat kerja tersebut.
Hasil Rapat Kerja
Sedangkan Sekjen MK Janedjri M. Gaffar menyampaikan sejumlah hasil Rapat Kerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK, di antaranya pengembangan serta penguatan teknologi informasi dan komunikasi, serta penuntasan tahapan implementasi reformasi birokrasi menjadi kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada 2012.
Pada 2012 akan ada struktur organisasi baru Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK yang telah dibahas secara mendalam dengan berbagai instansi kementerian. Seiring dengan itu, pada 2012 MK berkomitmen akan menetapkan jabatan-jabatan fungsional di lingkungan MK. Pejabat struktural jumlahnya akan dikurangi, sementara pejabat fungsional jumlahnya lebih diperbanyak dan lebih dikedepankan.
Selain itu, pembangunan Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi juga jadi salah satu prioritas untuk direalisasikan pada 2012. Bagi MK, keberadaan Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi memiliki urgensi dan arti penting sekaligus memberi pencerahan kepada masyarakat mengenai sejarah perkembangan konstitusi dan MKRI. (Nano Tresna A./mh)