JAKARTA, suaramerdeka.com - Mahfud MD tetap berkonsentrasi mengurus Mahkamah Konstitusi yang dipimpinnya. Mantan Menteri Pertahanan ini sudah digadang-gadang menjadi cawapres oleh PPP pada pemilud mendatang. Mahfud merasa mendapat kehormatan atas pencalonan itu. Dirinya belum bisa memberikan jawaban atas tawaran tersebut.
"Soal pencapresan, saya sendiri belum siap menyatakan iya atau tidak," jelas Mahfud, Jumat (30/12).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia ini memiliki tiga alasan mengapa belum bisa memutuskan apapun. Pertama adalah merasa tidak mempunyai modal politik maupun modal materiil. Kedua adalah sedang menjabat sebagai hakim MK yang dilarang untuk masuk dunia politik praktis, dan yang ketiga yang diumumkan oleh PPP dan parpol-parpol lain itu masih berupa simulasi awal.
"Makanya, jawaban pasti dari saya, nanti-nanti saja setelah saya berhenti jadi hakim MK pada tahun 2013," tegasnya.
Mahfud juga tidak khawatir bila kemudian ada yang menilainya akan kehilangan momentum. "Maka saya jawab, tak apa-apa juga kehilangan momentum sebab saya tak mencari momentum dan tak menjaga momentum untuk pencapresan," jelasnya.
Mantan Menteri Hukum dan HAM ini mengaku semua yang menyangkut dirinya biar mengalir saja secara apa adanya. "Tetapi kita tak boleh melarang pihak mana pun untuk memunculkan nama-nama agar semakin banyak alternatif yang bisa dipilih. Semakin banyak nama, semakin bagus bagi perkembangan dunia politik kita. Semua nama bisa dikerucutkan pada tahun 2014," tandasnya