Ketua MK: Kembalikan Cita Luhur Pancasila
Senin, 19 Desember 2011
| 14:52 WIB
“Cita luhur Pancasila saat ini telah dimentahkan sehingga jati diri negara kita menjadi hilang,” tegas Ketua MK Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Mengukuhkan Strategi Kebudayaan Nusantara untuk Kedaulatan Bangsa dan Sidang Pleno Nasional Kagama 2011 di Aula Graha Sabha Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada sabtu, (17/12) kemarin.
Dalam seminar tersebut Mahfud banyak berbicara tentang situasi kekinian yang dialami bangsa pada saat ini. Mahfud mengatakan bahwa hukum di Indonesia saat ini telah kehilangan sukma, yaitu moral dan keadilan. Segala cara dilakukan dalam proses hukum semata-mata agar mencapai kemenangan tapi sama sekali bukan berdasar keadilan. “Betapa kadang kala hukum dipermainkan dengan cara yang tidak benar, pasal-pasal saat ini bisa diperjual-belikan hanya untuk sebuah kemenangan dalam proses hukum,“ tegas mantan Menteri Pertahanan RI masa Presiden Gus Dur ini.
Maka itu saat ini diperlukan usaha untuk mengembalikan jati diri bangsa. Bung Hatta mengatakan bahwa korupsi merupakan budaya bangsa kita, tapi seyogyanya pernyataan Bung Hatta tersebut adalah untuk memicu kepada pemerintah agar sadar bahwa saat ini bangsa Indonesia harus mengalami kemajuan dalam membangun negara yang berasas Pancasila.
Mahfud mengatakan bahwa sekarang ini adalah masa dimana kita harus kembali setelah sekian lama melunturnya budaya bangsa kita. Mahfud yang juga alumnus UGM ini mengatakan,“Salah satu prestasi besar dari reformasi, adalah pelanggaran HAM yang sifatnya masif itu sudah hilang, saat ini yang sering terjadi adalah pelanggaran HAM secara horizontal.”
Kita saat ini kehilangan jati diri kita, Indonesia dikenal sebagai negara yg santun, ramah baik dan jujur. Mahfud menegaskan, “Hukum adalah kristalisasi nilai-nila moral yg dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, namun kenyataannya hukum pada masa ini lebih dimainkan hanya dengan pasal-pasal saja.”
Pada akhir seminar yang dihadiri dari kurang lebih 300 orang alumnus UGM dari berbagai jurusan akademis yang tergabung dalam Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA), Mahfud mengatakan demokrasi deliberatif meletakkan keutamaan diskusi dan musyawarah kekuasaan argumentasi berlandaskan daya-daya konsensus (hikmah kebijaksanaan) di atas keputusan yang bersifat voting. Dalam hal ini musyawarah meningkatkan kualitas dan akseptabilitas keputusan kolektif. “Kita sekarang berada dalam sebuah sistem yang secara jati diri merupakan hal yang prismatik, artinya selalu mengambil jalan tengah dan dalam setiap keputusan dilalui nilai-nilai yang universal,” tegasnya. (ddy/mh)