Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta masyarakat yang mengunjungi persidangan berlaku beradab. Imbauan ini untuk mencegah terulangnya insiden pemukulan dan kekerasan di gedung lembaga pengawal konstitusi itu.
"Kita berharap di pengadilan ini masyarakat beradab," kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (15/12/2011).
Sekitar pukul 11.10 WIB tadi, Engel Balak, saksi pihak dari pihak termohon, menjadi korban pemukulan oleh massa pemohon di lobi dasar gedung MK, usai sidang sengketa Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Engel adalah saksi dari KPU MTB (termohon), yang merupakan anggota KPPS.
Akil mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait ulah massa pendukung kubu tertentu dalam persidangan sengketa Pilkada. Sebab, sidang berlangsung terbuka dan publik berhak menyaksikan.
Hakim konstitusi mengaku sudah sering mengingatkan agar para pihak tidak perlu membawa massa berlebih pada persidangan. Sebab, MK tidak akan terpengaruh oleh tekanan massa pendukung.
"Tapi kan pihak-pihak itu merasa tidak gagah kalau tidak ada pendukungnya," duga Akil.
Dia juga meminta semua pelaku keonaran dan kekerasan di lingkungan pengadilan ditangkap dan dihukum berat. "Dijebloskan saja," cetusnya.
Saat ini kepolisian belum berhasil menangkap pelaku pemukulan. Identitas pemukul, yang disebut masih berusia belasan tahun itu, juga belum diketahui. Namun, kasus ini sudah ditangani Polsek Gambir.