JAKARTA--Pengerahan camat-camat di Kabupaten Gorontalo oleh penggugat pemilukada Gorontalo yakni pasangan Gusnar Ismail dan Tony Uloli, untuk bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK), membuat hakim MK heran.
Kehadiran mereka dianggap ganjil lantaran para camat itu berani bersaksi untuk mendukung gugatan pasangan Gusnar-Tonny.
"Ini aneh, kok camat-camat ini pada berani bersaksi untuk menentang bupatinya. Apa saudara-saudara tidak takut dipecat?," tanya Ahmad Fadil Sumadi, anggota majelis hakim MK dalam sidang lanjutan perkara gugatan pemilihan gubernur Gorontalo di Gedung MK, Selasa (13/12).
Keanehan juga dirasakan Haryono. Dia mempertanyakan kedatangan camat ke MK. "Saya perhatikan banyak sekali camat yang memberikan kesaksian kalau dirinya disuruh memenangkan salah satu calon. Apa kalian ini mendapatkan izin dari bupati?," cetusnya.
Mendapat pertanyaan itu, camat Pulubala dan Batudaan, kompak menjawab kalau sudah mengantongi izin dari Bupati Gorontalo David Bobihoe. David sendiri merupakan salah satu calon gubernur yang kalah dalam pilkada Provinsi Gorontalo.
"Ada izinnya dari pak bupati. Kami diminta datang ke sini oleh pengacara pasangan GT (Gusnar-Tonny), Pak David juga tahu," aku keduanya.
Pernyataan kedua camat itu turut diaminkan Syamsuardi, tim pembela GT. "Surat permohonan dan izin dari Bupati Gorontalo ada di kami. Surat ini akan kami serahkan ke majelis," ujarnya.
Hanya saja, pengakuan para camat ini berbuntut panjang. Usai bersaksi, para camat ini diminta buka-bukaan saja oleh salah satu pendukung GT.
Sempat terjadi adu mulut dan suasana agak memanas. Apalagi seorang wanita yang diduga pendukung GT itu berteriak mengatakan sudah ada tindakan premanisme. Mendengar itu, Ruslie balik bertanya, premanisme seperti apa. Untung saja pihak keamanan langsung bertindak dan mengamankan dua pihak yang bertikai.