INILAH.COM, Bandung - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menampik, jika ada pihak yang mengganggap penangkapan Nunun Nurbaeti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sebuah rekayasa.
"Penangkapan itu bagus, tetapi saya tidak melihat itu rekayasa. Sering banyak orang mengganggap KPK berlebihan dan macam-macam," tutur Mahfud seusai menghadiri 'Seminar Dan Lokakarya Nasional Pendidikan Dan Pengajaran Ekonomi Islam' di Kampus Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Selasa (13/12/2011).
Mahfud menegaskan, KPK telah melakukan penangkapan terkait kasus korupsi yang berasal dari berbagai partai tidak hanya partai tertentu."Semua partai, ada yang ditangani KPK. KPK melakukan hati-hati setelah 95% diyakini benar baru dilakukan penangkapan seperti yang dilakukan pada Nunun," ucapnya.
Dia mengatakan, KPK melakukan penangkapan sesuai dengan kemampuannya. Jika ada yang kurang berhasil, kewajiban semua pihak harus mengawal KPK."Kita harus berpikir baik, jika dianggap salah semua, nggak akan beradab. Kita yang harus mengawal KPK dengan baik," pungkasnya