Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar membuka secara resmi acara “Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi” bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Kamis (8/12), di Ruang Diklat, Lantai 8, Gedung MK, Jakarta. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk, para pimpinan pejabat eselon II, dan diikuti sekitar 64 peserta dari para Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK.
Dalam sambutan yang disampaikan, Janedjri mengatakan bahwa MK selama ini dinilai oleh masyarakat berhasil menjadi lembaga peradilan konstitusi yang memiliki tugas untuk menegakkan hukum dan keadilan. “Kita juga harus mengakui banyak hal yang harus kita perbaiki, di satu sisi ada keberhasilan di sisi lain ada kegagalan, dan itu sudah hukum alam,” jelas Janedjri.
Namun dalam sisi keberhasilan, lanjut Janedjri, kita menyakini semua bisa diwujudkan karena adanya sinergitas antara segenap elemen, dan sub sistem yang ada di dalam sistem MK. “Oleh karenanya, keberhasilan itu bisa kita pertahankan, dan ke depan kita bisa tingkatkan, jika kita bisa meminimalisir dan bisa menghilangkan kegagalan-kegagaln yang kita alami,” pesan Janedjri.
Selain itu, khusus berkenaan dengan pengembangan kapasitas pegawai, kata Janedjri, MK lebih menekankan pada penerapan Pancasila, Konstitusi dan Hukum Acara MK. Kemudian, dengan melihat tema yang diusung pada acara workshop ini, Janedjri menilai bahwa kegiatan ini setidak-tidaknya mencakup tiga aspek, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Namun karena keterbatasan waktu, lanjut Janedjri, berkenaan dengan aspek psikomotorik tidak disampaikan disini. Tetapi, kegaiatan awal ini setidak-tidaknya sudah menyakup dua aspek. “Sedangkan untuk aspek, psikomotorik-nya kita berikan pada tahun yang akan datang,” terangnya.
Di samping membicarakan tentang keberhasilan MK dan tujuan dilakukan kegiatan ini, Janedjri juga menyoroti terkait dengan peserta yang diikutsertakan. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa peserta workshop tidak hanya diikutsertakan para pegawai yang bertugas di Kepaniteraan saja, tetapi juga diikutsertakan para pegawai yang bertugas di Sekretariat Jenderal, baik dari peneliti, juga dikuit oleh pegawai dari berbagai unit kerja. ”Bahkan dari unit kerja terkait dengan satuan pengawasan internal pun diikut sertakan,” jelasnya.
Dalam akhir penyampainnya, Janedjri berpesan kepada para peserta, hendaknya mengikuti kegiatan ini dengan serius. ”Materi yang diberikan kepada saudara-saudara sudah disusun sedemikian rupa, disesuai dengan kebutuhan kita, untuk meningkatkan profesionalisme dalam memberikan layanan baik kepada hakim maupun kepada masyarakat, khsusunya masyarakat pencari keadilan,” jelas Sekjen MK itu.
Sementara, sambutan yang lain disampaikan oleh Panitera MK Kasianur Sidauruk. Dalam isi sambutannya, ia mengatakan bahwa kegiatan workshop adalah suatu kagiatan yang diadakan secara rutin, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan dan kemahiran pegawai, sehingga mampu meningkatkan profesionalisme kerja pegawai.
“Diharapkan dengan peningkatan profesionalisme pegawai, secara mutatis mutandis mampu mewujudkan efektifitas dan efisiensi kerja birokrasi. Sehingga bermuara kepada pelayanan optimal kepada Mahkamah, serta masyarakat luas,” tutur Kasianur.
Sementara itu, Kasianur juga mengatakan bahwa peningkatan kinerja birokrasi, palayanan publik, yang mempunyai implikasi luas terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Mahkamah Konstitusi adalah berkat kerja keras kita bersama.
Berkenaan dengan aspirasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap MK, Kasianur mengatakan, Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan optimal dari jajaran Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK. ”Kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Konsitusi, merupakan satu tujuan yang diemban oleh mahkamah sebagaimana termatuk pada misi Mahkamah Konsitusi, ’menjadikan Mahkamah Konstitusi sebagai peradilan modern dan terpercaya.”
Lebih jauh lagi, Kasianur mengatakan sebuah institusi peradilan tanpa kepercayaan masyarakat, merupakan wujud bahwa sebuah institusi yang memiliki kompleksitas masalah yang harus segera dituntaskan. ”Dengan bermodal institusi yang masih baru seperti MK, sebenarnya tinggal mempertahankan dan meningkatkan kembali, yang selama ini dinilai sudah cukup baik,” ucap Kasiunur. (Shohibul Umam/mh)