Ketua MK Moh. Mahfud MD mengatakan, langkah yang tepat dalam upaya membenahi birokrasi di Indonesia agar bersih dari praktik KKN adalah melakukan tindakan.
“Saya pikir, semua teori sudah saya sampaikan terkait birokrasi. Teori-teori sudah habis saya sampaikan, tapi tetap saja praktik-praktik KKN dalam birokrasi di Indonesia tidak berkurang,” katanya kepada para hadirin dalam acara Deklarasi Nasional Menuju Indonesia Bangkit: Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kamis (8/12) siang di kampus UI, Depok.
Mahfud menuturkan, ketika ia menerima surat untuk hadir di acara ini, mulanya ia tidak bersedia hadir karena ia sudah tidak tahu lagi teori apa yang akan disampaikannya terkait pembenahan birokrasi di Indonesia.
“Tapi karena saya terus ‘dirayu’ oleh Mbak Dewi Aryani agar saya mau datang, akhirnya saya bersedia hadir,” kata Mahfud seraya tertawa kecil.
Mahfud mengatakan, saat ini ia lebih tertarik mengurusi pekerjaannya dalam penegakan hukum, ketimbang berceramah soal birokrasi bersih. "Urusan saya penegakan hukum. Saya sudah tak punya bahan soal birokrasi yang bersih," ujar Mahfud.
Ditambahkan Mahfud lagi, di Indonesia sudah terlalu banyak orang yang berbicara masalah korupsi dalam birokrasi, namun nyatanya hanya wacana. Begitu banyak tokoh yang menyuarakan anti korupsi, mengutuk korupsi, namun ketika diberi kepercayaan memimpin suatu lembaga, tokoh itu malah melakukan korupsi hingga masuk penjara.
“Tokoh itu ada yang berasal dari LSM, praktisi hukum, bahkan ulama,” kata Mahfud apa adanya.
Sementara itu Guru Besar UI bidang Ilmu Administrasi, Prof. Azhar Kasim juga memberikan testimoninya seputar birokrasi di Indonesia. Dijelaskan, Azhar, birokrasi adalah suatu instrumen penting negara.
“Tetapi, di Indonesia ternyata menilai perbaikan birokrasi adalah suatu hal yang berat dan lamban serta pemerintah cenderung tidak sensitif. Ini mengakibatkan Indonesia mengalami krisis. Oleh sebab itu, dengan deklarasi ini, birokrasi harus ditata kembali tentunya dengan konteks menuju pembangunan,” ungkap Azhar.
Sejumlah deklarator yang hadir, lima diantaranya adalah Mahfud selaku perwakilan yudikatif, Dewi Aryani sebagai anggota DPR, Putri Wardani selaku pengusaha, Joko Widodo sebagai walikota Solo, Teten Masduki sebagai tokoh pemberantasan korupsi. Selain itu, hadir pula tokoh dan senior gerakan perubahan birokrasi dan turut serta sebagai deklarator yaitu Prof. Dr Sofian Effendi, Sarwono Kusumaatmadja, dan banyak lagi sejumlah politisi, birokrat dan lainnya. (Nano Tresna A./mh)