Banyak hal yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD, saat memenuhi undangan Redaksi VIVAnews.com di Gedung Menara Standard Chartered, Jakarta, Pukul 12.00 WIB, Senin (5/12). Dalam hal ini, Mahfud menjelaskan bahwa berkenaan dengan kasus “jual beli pasal” di Dewan Perwakilan Rakyat, menurutnya, tidak bisa terbantahkan oleh apapun.
”Sampai sekarang pun (kasus dugaan jual beli pasal, Red) masih tetap ada. Jangankan di DPR, di pengadilan pun ada,” jawab Mahfud MD saat menanggapi pertanyaan dari VIVAnews.com terkait dengan mengapa isu jual beli pasal hanya sekedar wacana. Hadir dalam pembicaran itu, Pimpinan Redaksi dan jajaran pimpinan VIVAnews.com.
Oleh karena itu, Mahfud MD mengharapkan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad selaku Ketua KPK yang baru, bisa membongkar kasus terkait dengan jual beli pasal di DPR. ”KPK kan sudah memanggil orang-orang Badan Anggaran DPR. Yang dipanggil ke KPK, kan semua kasus itu,” tutur Mahfud.
Lebih penting lagi, Mahfud menceritakan bahwa praktik jual beli pasal di DPR sudah lama terjadi. Dahulu, di zaman Orde Baru pernah ada berita kasus Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief yang memberikan sekian miliar rupiah untuk membayari anggota DPR untuk tidur di hotel, dan membahas undang-undang. ”Itu bukan lagi rahasia umum karena sudah dimuat di koran-koran. Cuma, waktu itu, kalau Presiden Soeharto bilang bukan masalah, kan langsung selesai. Tapi untuk sekarang lebih lagi, dan saya berani saja mengungkapnya,” ucap Mahfud.
Selain itu, kalau berbicara mengenai bukti, kata Mahfud, bukti-bukti terkait dengan jual beli pasal sudah berupa putusan pengadilan. ”Dan ketika berbicara indikasinya, Wa Ode Nurhayati (politisi PAN) dipanggil saja,” pintanya. ”Dia kan punya data,” ungkap Menteri Pertahanan RI tahun 2000-2001 itu.
Ketua KPK Baru
Menanggapi pertanyaan terkait dengan terpilihnya Ketua KPK, Abraham Samad? Mahfud mengakui, Abraham Samad, bukanlah kandidat yang diperhitungkan untuk menjadi Ketua KPK. ”Justru karena faktor itu, saya berharap iya, dia (Abraham Samad) terpilih karena kecelakaan kompromi saja. Tidak ada yang memperhitungkan dia,” ucap Mahfud.
Dengan kejadian ini, Mahfud melihat, hal itu justru menjadi nilai tambah bagi Abraham Samad, karena dia tidak memiliki ikatan apapun dengan DPR. Dengan keadaan seperti itu, Mahfud berharap penuh kepada Abraham, supaya bisa memberantas korupsi yang ada di Indonesia. "Saya katakan, dia (Abraham) hasil kompromi yang terjadi karena kecelakaan. Bukan kompromi yang disadari sejak awal, bahwa ini orang baik," ujar Guru besar Universitas Islam Indonesia itu.
Pertanyaan selanjutnya kembali dilontarkan oleh VIVAnews.com. Kali ini, pertanyaan terkait dengan sikap seperti apa yang dilakukan oleh Mahfud ketika di calonkan sebagai calon Presiden tahun 2014? Dalam jawabanya, Mahfud MD mengatakan bahwa masalah terkait dengan pemilihan Presiden tahun 2014, kita harus menunggu, biarlah waktu berjalan dengan sendirinya. ”kita menunggu saja terkait masalah tersebut. Biarkan sejarah berjalan menurut hukumnya sendiri,” jawab Mahfud MD. (Shohibul Umam/mh)