Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan kerja sama dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam menyelenggarakan Temu Wicara bertemakan ”Pandidikan Pancasila, dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi bagi Perwira Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia,” di Aula Dasar Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/11).
Acara tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua MK Moh. Mahfud MD yang juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar dan Kabareskrim Polri Irjen Sutarman, serta diikuti 200 peserta dari Perwira Jajaran Reserse Kriminal Polri di berbagai daerah di Indonesia.
Sebelumnya, Mahfud dalam sambutannya mengatakan tugas Kepolisian Republik Indonsia (Polri) sangat berat, karena tujuan utama Negara Kesatuan RI tertuang dalam tugas utama Polri. ”Dalam hal ini, kesatuan teritorial bangsa Indonesia berdasarkan oleh bangsa, ras, suku, etnik, akan bisa bersatu dalam ikatan ideologi Pancasila. Dan lembaga yang menjaga ikatan tersebut secara struktural adalah Polri,” tutur Mahfud.
Sementara itu, kata Mahfud, Negara Indonesia dikenal dengan negara yang paling plural di dunia. Maka, potensi konflik atas primordial akan hal tersebut akan mengancam kalau kita tidak mempunyai Polri. ”Oleh karena itu, sejumlah lembaga negara mempunyai tugas masing-masing, akan tetapi di dalam konstitusi, tugas Polri sangat kuat dan tidak bisa digugat oleh berbagai macam hal,” jelasnya.
Negara Pancasila
Selain itu, mantan Menteri Pertahanan masa Presiden RI Gus Dur ini juga menceritakan pengalamannya datang ke negara Kazakhstan. Dalam negara tersebut, menurutnya, ada yang menarik, karena negara tersebut adalah negara komunis, yang anti dengan agama. Dalam pertanyaan yang dilontarkan olehnya kepada pimpinan lembaga tersebut, berkenaan dengan bagaimana mengatur hubungan antaragama? pimpinan lembaga tersebut menjawab, ”Kami negara sekuler, dan kami tidak mengatur agama. Soal agama yang bertanggung jawab adalah rakyat, dan kami melindungi kehidupan agama tanpa adanya saling mengganggu,” urai Mahfud menirukan jawaban pimpinan lembaga tersebut.
Selanjutnya, kata Mahfud, pimpinan lembaga tersebut balik bertanya mengenai hal yang sama. Dalam jawabannya, Mahfud mengatakan, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia, tetapi Indonesia tidak negara sekuler, dan tidak negara agama, namun negara Pancasila. ”Dalam Pancasila, kami tidak mengurusi agama, urusan agama adalah urusan internal agama, sehingga negara tidak memberlakukan hukum negara, tetapi negara melindungi rakyat yang melaksanakan ajaran agama masing-masing,” jelas Mahfud.
Fitrah
Labih penting lagi, menurutnya, Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia, bangsa Indonesia mempunyai spirit dalam menjalankan agama yang bersifat universal. Semua nilai-nilai universal yang diajarkan agama mengartikan tidak menjajah agama apapun. ”Oleh sebab itu, kami di Indonesia juga melarang orang yang melaksanakan kekerasan-kekerasan atas nama agama terhadap orang lain,” jelasnya.
Mahfud mengakui, perbedaan adalah fitrah. ”Oleh karena itu, jangan dijadikan perbedaan sebagai alat untuk menghancurkan agama masing-masing, tetapi untuk menyatukan perbedaan-perbedaan di antara nilai-nilai yang ada pada setiap agama,” harapnya. Kemudian menurutnya, di Indonesia, Pancasila adalah dasar ideologi yang sakti, sampai kita mempunyai Hari Kesaktian Pancasila. Kami mempunyai berbagaimana macam masalah, tetapi pada akhirnya kita kembali ke Pancasila.
Ke depannya, kata Mahfud, kita tidak perlu lagi berdebat mengenai konsep-konsep, tetapi bagaimana kita melaksanakan dan mengatasi masalah-masalah yang setiap waktu berubah. ”Oleh karena itu, Pancasila adalah dasar ideologi negara yang terbuka. Maksud terbuka adalah bisa menyesuaikan dengan situasi-situasi dan peranan apapun,” jelasnya.
Sementara itu, mewakili dari Mabes Polri, Sutarman mengatakan acara ini diakuinya merupakan suatu pembekalan bagi para peserta. Dikarenakan, pada saat Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian di uji di MK, menurut Sutarman, betapa pentingnya mengetahui secara persis begaimana mekanisme peradilan yang berlaku di MK. Selain itu, menurutnya, acara ini juga penting berkaitan dengan pentingya Pancasila sebagi ideologi negara yang harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya para aparat penegakan hukum di Indonesia. (Shohibul Umam/mh)