ToT Agen Perubahan Program Pengendalian Gratifikasi Kerjasama MK-KPK
Rabu, 16 November 2011
| 12:29 WIB
Kegiatan Training of Trainer Agen Perubahan Program Pengendalian Gratifikasi kerjasama Setjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diselenggarakan pada 14-18 November 2011 di Gedung Pusdiklat MK, Bekasi.
“Tugas dan kewajiban utama aparat pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang bernilai perlu didukung dengan integritas. Tanpa integritas, akan terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan aparat dari setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Kepala Bagian Kepegawaian MK, Sigit Purnomo saat membuka kegiatan Training of Trainer Agen Perubahan Program Pengendalian Gratifikasi kerjasama MK-KPK, Senin (14/11) pagi di Gedung Pusdiklat MK, Bekasi.
Dikatakan Sigit lagi, integritas akan lebih bertahan dan bernilai jika muncul dari faktor internal. Cara membangun integritas, khususnya yang berbasis faktor internal, salah satunya dengan pelatihan seperti sekarang ini, yang pada hakekatnya merupakan sarana untuk melakukan perubahan perilaku.
“Kerjasama yang dibangun antara MK dengan KPK adalah salah satu upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, sehingga ke depan mampu membentengi lembaga peradilan dari upaya perusakan melalui berbagai cara. Salah satunya dengan cara gratifikasi, yang dapat menurunkan martabat lembaga peradilan MK,” papar Sigit.
Sigit melanjutkan, salah satu slogan KPK bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa, memberantasnya membutuhkan semangat yang luar biasa. Dengan demikian, peserta pelatihan ini merupakan orang-orang pilihan yang luar biasa.
“Kami berharap, para peserta yang terpilih mengikuti pelatihan ini mampu menjadi motor penggerak integritas dan agen perubahan bagi lingkungan MK, sehingga akan berdampak pada kepercayaan masyarakat para pencari keadilan,” tandas Sigit kepada para peserta Training of Trainer Agen Perubahan Program Pengendalian Gratifikasi kerjasama MK-KPK. (Nano Tresna A./mh)