JAKARTA-Mahasiswa merupakan aset bangsa yang harus dipersiapkan untuk melanjutkan estafet pemerintahan negara Indonesia kearah yang lebih baik. Karena itu, mahasiswa sebagai generasi muda harus menyiapkan diri dalam memahami hukum dan ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia. Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D., dalam penutupan Lomba Peradilan Semu Mahkamah Konstitusi Tingkat Perguruan Tinggi Se-Indonesia 2011 di gedung MK, kemarin (13/11).
Sebab itu, kata Mahfud, kegiatan tersebut menjadi bagian penting guna mengasah ketajaman mahasiswa dalam memahami sistem hukum yang berlaku di Indonesia, di samping kegiatan temu wicara yang seringkali diselenggarakan MK. “Selain itu, MK sedang membangun sebuah pusat Konstitusi dan Pancasila sebagai media pembelajaran untuk memahami lebih dalam bagi semua kalangan termasuk mahasiswa,” katanya, di hadapan para peserta lomba itu. Menurutnya, pemerintah sendiri telah disetujui MK membentuk Pusat Studi Konstitusi dan Pancasila itu.
Hanya saja, upaya itu masih dalam proses penyempurnaan. Karena itu, ia meminta kepada semua pihak yang memiliki kompetensi di bidang Konstitusi dan Pancasila untuk andil dalam menyempurnakan pusat studi tersebut. “Pusat studi itu diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penambahan wawasan atau pengetahuan masyarakat dalam berkonstitusi dan bernegara.” tandasnya dalam acara yang juga dihadiri Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar itu. Sementara, setelah menyaksikan keliahaian para peserta lomba tersebut, dewan juri memutuskan tim Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas, Padang sebagai juara pertama dengan mengantongi nilai sebesar 1973,08.
“Pemenang kedua diraih oleh tim Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, disusul Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung sebagai pemenang ketiga,” kata Ketua Dewan Juri Prof Dr Arif Hidayat saat mengumumkan para pemenang lomba tersebut. Selain mendapat tropi dan sertifikat, setiap anggota tim berhak mendapat dana pembinaan sebesar Rp 2 juta untuk tim pemenang pertama, Rp 1,5 juta untuk setiap anggota tim pemenang kedua, serta Rp 1,250 juta setiap anggota tim pemenang ketiga.
Sehingga, masing-masing tim mendapat Rp 34 juta untuk tim Universitas Andalas, Rp 25.5 juta untuk UGM, dan Rp 21.5 juta untuk Unpar. Selain ketiga pemenang itu, tim peserta yang mendapat kategori sepuluh besar lainnya, yaitu Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Indonesia (Jakarta), Universitas Jember (Jember), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Brawijaya (Malang), dan Universitas Muslim Indonesia (Makassar). (ris)