MK-Pemda Solo Gelar Semiloka Pendidikan Pancasila dan Konstitusi
Senin, 31 Oktober 2011
| 16:30 WIB
Jakarta, MK Online - Selain menjadi pengawal konstitusi dan demokrasi, Mahkamah Kosntitusi (MK) juga bertanggung jawab dalam mengawal Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini dikarenakan Pancasila dan UUD 1945 merupakan asas dasar yang menjadi batu uji bagi Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan kewenangannya. “MK adalah lembaga negara yang didalamnya terkandung pula dasar negara itu,” tegas Sekjen MK Janedjri M Gaffar, saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Semiloka Pendidikan Pancasila dan Konstitusi di ballroom Hotel Sahid Solo, Jawa Tengah, Sabtu (29/10/11).
Menurut Janedjri, Pancasila menjadi konsensus nasional yang di dalamnya terkandung nilai-nilai kebudayaan dan religiositas yang dijunjung tinggi rakyat Indonesia. Saat ini MK gencar melakukan berbagai cara untuk memperkuat aspek pendidikan Pancasila dan Konstitusi kepada generasi muda, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga sampai SLTA. Upaya tersebut dijalankan MK bekerja sama dengan pemerintah daerah. Solo menjadi kota pertama yang menyambut baik kerja sama tersebut.
MoU
Selain menyelenggarakan semiloka, MK menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penyebarluasan informasi tentang Pancasila dan Konstitusi dengan Pemkot Solo. Kerjasama ditandatangani bersama oleh Sekjen MK dan Wali kota Solo Joko Widodo, yang disaksikan langsung 140 guru PKN peserta Semiloka.
Sekjen MK berharap, kerja sama yang dijalin dalam rentang waktu empat tahun itu benar-benar mampu mewujudkan komitmen dalam hal melakukan revitalisasi, internalisasi dan implementasi nilai-nilai Pancasila.
“Pendidikan di sekolah saat ini belumlah cukup, harus ada upaya lain untuk melengkapinya melalui berbagai bentuk kegiatan, terutama kegiatan-kegiatan seperti Semiloka Pancasila dan Konstitusi ini menambah wawasan para guru. Karena semenjak era reformasi, ada kecenderungan Pancasila menjadi terpinggirkan,” papar Janedjri. (ddy/mh)