Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar mengatakan, Peringatan Hari Sumpah Pemuda jangan hanya diperingati sebagai suatu rutinitas, sehingga kehilangan makna.
“Kita harus memaknai kembali sesuai dengan semangat sekarang, tanpa kehilangan nilai-nilai dari Sumpah Pemuda itu sendiri. Meskipun kita harus melakukan refleksi ke belakang, namun kita harus mengantisipasi ke depan sejarah perjalanan bangsa dalam menghadapi tantangan baru dengan semangat nilai-nilai Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika,” urai Janedjri selaku Pembina Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-83 pada Jumat (28/10) di halaman depan Gedung MK.
Janedjri melanjutkan, Peringatan Sumpah Pemuda ke-83 mengusung tema “Bangun Pemuda Indonesia yang Berjiwa Wirausaha, Berdaya Saing dan Peduli Sesama” yang mengandung pesan bahwa langkah menuju Indonesia yang berdaya saing dan bermartabat sangat bergantung pada karakter pemuda yang kokoh serta mengedepankan akhlak mulia di atas semangat persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Karakter yang kokoh ini bercirikan semangat patriotik, jiwa nasionalis, jati diri yang mengakar, berwawasan luas, kecerdasan yang mencerahkan, kepedulian yang merekatkan, serta keteguhan untuk bersatu yang semuanya dinaungi oleh nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Janedjri kepada para pejabat dan pegawai MKRI yang hadir.
Janedjri menjelaskan pula, pada 2015 bangsa Indonesia akan memasuki era baru Komunitas ASEAN yang meliputi komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam bentuk Komunitas ASEAN semacam ini, arus barang, jasa, dan orang akan semakin leluasa sehingga hal itu adalah bagian dari tantangan sekaligus kesempatan ke depan bagi bangsa dan pemuda Indonesia.
“Dengan demikian, persaingan tidak lagi meliputi 240 juta masyarakat Indonesia, tetapi dengan 500 juta masyarakat ASEAN. Kita harus bisa berjaya dalam era baru tersebut, sekaligus tidak boleh kehilangan identitas diri ke-Indonesiaan,” tambah Janedjri.
Oleh karena itu, sambung Janedjri, bangsa Indonesia harus mempersiapkan para pemuda Indonesia di segala bidang, di setiap pelosok indonesia, untuk bisa bersaing dan memenangkan persaingan tanpa kehilangan akar budayanya.. Untuk itu, pemuda Indonesia modern harus menguasai 3 bahasa, yang pertama bahasa persatuan atau bahasa nasional Bahasa Indonesia, kemudian satu bahasa internasional, ditambah lagi satu bahasa daerah.
“Kita mendorong dan aktif mempersiapkan orang muda untuk memasuki atau menjadi wirausaha, menciptakan lapangan kerja untuk dirinya dan untuk orang lain, memutar perekonomian Indonesia dan memajukannya, bukan saja hanya pada level nasional, tetapi juga pada level Internasional atau paling tidak pada level ASEAN,” papar Janedjri.
Lebih lanjut Janedjri menyampaikan bahwa bangsa Indonesia patut bersyukur dengan kehadiran UU No.40/2009 tentang Kepemudaan. Dengan adanya undang-undang ini, maka pembangunan kepemudaan yang dilaksanakan melalui pelayanan kepemudaan akan lebih jelas, terarah, dan mengalami kemajuan yang terukur, khususnya pada aspek penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda.
Menurut UU No.40/ 2009 tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga Negara berusia 16 sampai dengan 30 tahun. “Bagi para pemuda yang sedang hadir saat ini sangatlah perlu untuk diingatkan kembali dan terus menerus ditanamkan mengenai arti pentingnya peristiwa Sumpah Pemuda, sebab dengan memahami peristiwa Sumpah Pemuda lah para pemuda kita dapat bersenyawa dengan jiwa persatuan para pemuda saat itu untuk nantinya dapat menyerap semangat mereka didalam perjuangan saat ini di ranah aktivitas masing-masing,” tandas Janedjri. (Nano Tresna A./mh)