TANGERANG - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Irna Narulita tengah menyiapkan materi gugatan hasil Pilgub Banten 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Harian Tim Pemenangan WH-Irna, H Ahmad Subadri mengatakan, sejumlah bukti dan keterangan saksi sudah mulai disiapkan. Tinggal menunggu hasil pleno KPU saja.
"Menang atau kalah, pasangan WH-Irna akan melayangkan gugatan ke MK," ujarnya, kepada Okezone, Senin(24/10/2011).
Ditanya lebih lanjut, materi apa saja yang akan dibawa ke MK, Ahmad membeberkan sekilas. Seperti adanya pembagian sembako dan money politik yang melibatkan aparatur desa. "Kita ingin mendapatkan hasil Pemilu yang jujur dan demokratis," terangnya.
Dijelaskan, jenis gugatan bisa berdimensi kepada aspek pidana dan perdata. Untuk itu, dia meminta masyarakat bersabar sambil menunggu hasil pleno KPU.
"Yang bermasalah dalam Pilgub ini sangat banyak, mulai dari KPU, Panwaslu, dan pasangan calon. Pokoknya banyak sekali," tambahnya.
Sebelumnya, Irna Narulita mengaku, sudah mencium adanya tanda-tanda kecurangan yang bisa dijadikan materi gugatan ke MK. Untuk itu pihaknya tidak tinggal diam.
"Kalau Allah berkehendak lain, kami siap. Kami sudah banyak temuan ke arah sana. Kita liat saja nanti," ungkapnya.