Jakarta, MK Online - Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman depan Gedung MK, Senin (3/10). Upacara yang diikuti segenap pegawai MK itu sekaligus menjadi acara penyematan lancana tanda kehormatan dan pemberian piagam Satyalancana Karya Satya untuk tujuh orang pegawai MK.
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar bertindak sebagai pembina upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila kali ini. Janedjri juga menyematkan langsung lancana tanda kehormatan sekaligus piagam penghargaan kepada ketujuh pegawai MK yang mendapat tanda kehormatan. Ketujuh pegawai MK yang mendapat tanda kehormatan tersebut, yaitu Poniman, Triyono Edy Budhiarto, Syahruddin, Mundiri, Hanindyo, Suwarno, dan Yuni Nurhayati.
Penghargaan
Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada ketujuh pegawai MK karena mereka telah memberikan darma baktinya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Karena pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus, paling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun jugalah ketujuh karyawan MK tersebut dinilai pantas mendapat tanda kehormatan tersebut.
Sebelumnya, para pegawai MK dalam kesempatan memeringati Hari Kesaktian Pancasila itu berikrar untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan, kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Yusti Nurul Agustin/mh)