SRIPOKU.COM, SEKAYU - Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut akan menjadi tumpuan terakhir untuk menyudahi proses Pilkada Muba. Rumor yang beredar terkait hal ini kian santer terdengar sejak 27 September lalu.
Kemungkinan itu kian jelas, saat Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Muba sudah mulai fokus mempersiapkan diri ke MK. Bahkan hari ini, Senin (3/10/2011), dua orang anggota Panwas Pilkada Muba 2011, yakni Ahmad Naafi dan Zainudin akan bertolak ke Tanggerang untuk mengikuti latihan beracara atau istilahnya praktik bersaksi.
“Kita sudah menerima surat dari pusat, dan hari ini, saya dan Pak Zai akan mengikuti latihan beracara di Hotel Aston, Tanggerang selama tiga hari, 3-5 Oktober,” kata Naafi saat dibincangi Sripoku.com di sekretariat Panwas.
Dikatakan, selama bertugas sebagai pengawas Pilkada Muba, pihaknya menerima sedikitnya 62 laporan pelanggaran dan lebih dari 10 temuan. Menurut dia, kategori pelanggaran dibagi dalam tiga kategori. Masing-masing pidana 42 laporan, pelanggaran administrasi 17 laporan, dan 3 laporan pelanggaran kode etik.
“Semua laporan tika tindaklanjuti melalui kajian yang mendalam sesuai aturan. Inilah nantinya yang akan kita persiapkan jika Pilkada ini sampai ke MK,” ujarnya