JAKARTA - Staf administrasi Biro Umum Mahkamah Konstitusi (MK) Kin Isura Ginting alias Rara memberikan keterangan di depan anggota Panja Mafia Pemilu kemarin (29/9).
Cucu mantan hakim MK Arsyad Sanusi itu menguraikan secara panjang lebar keterlibatannya dalam kasus surat palsu MK.
Kehadiran Rara membuat suasana di gedung DPR terasa lain. Maklum, selama ini panja bisa dibilang hanya menghadirkan public figure dalam pengusutan kasus yang melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati tersebut. Tak pelak, kehadiran Rara membuat wartawan penasaran.
Saat menjawab pertanyaan anggota panja, Rara didampingi sang ibu. Perempuan berambut panjang itu tenang dalam menjawab semua pertanyaan anggota DPR. Dengan perlahan, dia menerangkan hubungannya dengan kasus surat palsu MK.
Namun, harapan anggota panja untuk mendapatkan informasi tambahan, tampaknya, sia-sia. Sebab, Rara berkali-kali menyatakan tidak tahu-menahu tentang kronologi surat palsu penetapan kursi di daerah pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) I.
Dalam rapat Panja Mafia Pemilu yang berlangsung kemarin (29/9), Rara diberi lebih banyak pertanyaan yang terkait dengan keberadaannya saat mendampingi caleg dapil Sulsel I dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo. Ketika itu Rara bersama ibunya dan mantan juru panggil MK Mashuri Hasan mendampingi Dewi ke kediaman mantan panitera MK Zaenal Arifin Hoesein. Selain itu, Rara ditanya soal hubungannya dengan Mashuri. Dikabarkan, mereka terlibat hubungan asmara.
Saat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Rara mengaku dipaksa untuk mendampingi Dewi menemui Zaenal di rumahnya. Ketika itu dia juga terpaksa mengajak ibunya karena Dewi beralasan hendak berkonsultasi dengan Zaenal. ”Yang saya dengar, Ibu Dewi mau berkonsultasi. Tapi, saya juga tidak tahu apa yang mau dikonsultasikan,” ucap Rara di hadapan Panja Mafia Pemilu kemarin.
Menurut Rara, dia bersama ibunya semula menolak ajakan Dewi. Namun, karena dipaksa, akhirnya mereka memenuhi permintaan itu. ”Waktu itu ibu saya juga tidak mau karena masih memakai pakaian rumah. Masak ke rumah pejabat, pakaiannya seperti itu,” ujarnya. Namun, Dewi terus memaksa dengan menyebut pertemanan sebagai alasan. ”Katanya, tidak sekawan dengan teman yang punya masalah,” jelasnya.
Rara juga menyatakan tidak mengetahui bahwa Dewi saat itu berstatus caleg DPR. Akhirnya, bersama ibunya, Mashuri, dan staf Dewi yang bernama Bambang, mereka berangkat dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova. ”Bambang yang menyopiri,” jelasnya.
Setiba di rumah Zaenal, tidak seluruh penumpang turun. Menurut Rara, Dewi hanya turun bersama ibunya. Kemudian, Mashuri dan Bambang menyusul turun karena Dewi dan ibu Rara tidak kunjung dibukakan pintu oleh Zaenal. Mereka kemudian diterima Zaenal beserta istri. ”Apa isi pertemuan itu, saya sama sekali tidak tahu,” ucap dia.
Rara juga menyatakan tidak mengenal Andi Nurpati, mantan anggota KPU yang diduga terlibat kasus surat palsu tersebut. ”Saya tidak tahu, tidak mengenal sama sekali,” ujarnya.
Saat disebut-sebut memiliki hubungan asmara dengan Mashuri, Rara dalam rapat Panja Mafia Pemilu itu langsung membantah. Menurut dia, hubungan dirinya dengan Mashuri tak lebih dari sebatas pertemanan. ”Memang dia perhatian karena selalu menanyakan apa yang saya lakukan. Tapi, tidak ada hubungan apa-apa,” tambah dia setelah rapat.
Menurut Rara, keterangan dirinya soal kasus pemalsuan surat penjelasan MK tersebut telah di-BAP oleh Mabes Polri. Sesudah diperiksa, dia menyempatkan diri menjenguk Mashuri yang menjadi tahanan sementara Mabes Polri. ”Waktu itu penyidik yang memeriksa saya bertanya sambil bercanda, katanya mau ketemu dulu (dengan Hasan) atau tidak. Ya sudah, saya ketemu di sana,” jelasnya.
Sejatinya, Panja Mafia Pemilu kemarin juga menjadwalkan pemanggilan Bambang, staf Dewi, untuk dimintai keterangan. Namun, karena Bambang berhalangan hadir, panja memundurkan jadwal pemeriksaan tersebut. ”Diundur pekan depan,” ujar Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.
Di tempat terpisah, kemarin tiga hakim konstitusi memenuhi janji menjadi saksi meringankan bagi tersangka kasus surat palsu Zaenal Arifin. Namun, berbeda dengan sikap sebelumnya yang selalu keras tentang pemalsuan surat itu, Ketua MK Mahfud M.D. kemarin mulai melunak. Setelah diperiksa, Mahfud malah melunak dan menyebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur hukum.
”Saya tidak ikut campur tata cara Polri karena sudah ada standar dalam mengungkap,” ucapnya. Bersama Harjono dan Maria Farida, Mahfud menyatakan bakal menyerahkan semua urusan tentang kasus itu kepada Mabes Polri. Dia yakin bahwa tambahan keterangan bisa memudahkan Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka diperiksa sekitar dua jam di Bareskrim Mabes Polri.