Pengurus Pusat Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar (PP KMAPBS) berkunjung ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (27/9) siang. Mereka diterima oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD serta Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar di ruang Delegasi lt. 15 Gedung MK.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua Umum PP KMAPBS Eddy Djauhari, Sekretaris Jenderal Suaib Didu, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Noerhadi Adnan serta beberapa pengurus lainnya.
Eddy menuturkan, dalam kepengurusan KMAPBS juga mencantumkan nama Mahfud sebagai Ketua Kehormatan I Dewan Pakar. Selain Mahfud, bertindak sebagai Ketua Kehormatan II adalah Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. Ketika kuliah, Mahfud dan Nuh pernah menerima Beasiswa Supersemar.
Menurut Mahfud, selama kuliah pada setiap tingkatan dirinya selalu menerima Beasiswa Supersemar. Dirinya pernah menerima Beasiswa Supersemar pada tingkat S I, S II, dan S III. “Saat S II saya terima beasiswa penelitian dari (Beasiswa) Supersemar,” ungkap Mahfud.
Pada pertemuan itu, Eddy juga menyampaikan bahwa kini KMABPS telah menjadi organisasi kemasyarakatan. “Ada di 33 provinsi, dan juga tersebar dibeberapa kebupaten/kota,” ujarnya. Hal ini, kata dia, telah berimplikasi positif pada kegiatan-kegiatan yang digelar oleh KMABPS. Karena, telah mempermudah dalam menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, terutama pemerintah daerah.
Kedepannya, KMABPS juga berencana membina kerja sama dengan MK. Dan, Mahfud pun mengapresiasi tawaran tersebut. Menurut Mahfud, ada beberapa kegiatan MK yang dapat dikerjasamakan dan melibatkan anggota KMBAPS. “Program Temu Wicara salah satunya,” ungkapnya. Program ini dilaksanakan oleh MK, salah satunya, dengan tujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang Konstitusi dan Mahkamah konstitusi, serta membangun budaya sadar berkonstitusi di kalangan masyarakat. (Dodi/mh)