Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD menyampaikan orasi ilmiah dalam acara Dies Natalis dan Wisuda Sarjana Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Riau, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Mutiara Pekanbaru, Sabtu (24/09/2011) kemarin.
Dalam orasinya, Mahfud mengajak kepada seluruh wisudawan untuk merenung bahwa apa yang mereka dapat sekarang ini adalah melalui usaha dan kerja keras mereka sendiri. “Kerja keras itulah yang menentukan arah tujuan hidup kita, tidak akan kita mendapatkan apapun kecuali sesuai dengan usahanya masing-masing,” tegasnya.
Bahwa salah satu kunci dalam mencapai kesuksesan adalah dengan kejujuran. “Dengan kejujuran, kalangan intelektual muda yang merupakan lulusan perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi positif untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambung Mahfud. Esensi nilai kejujuran penting karena menurutnya, lulusan bukan hanya membawa ilmu, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk perkembangan bangsa dan daerah. “Seorang lulusan perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab untuk menentukan kemajuan bangsa, negara dan masyarakat. Sebuah negara akan maju atau tidak, itu ditentukan oleh lulusan perguruan tinggi, sebab ilmu bukan hanya dibawa begitu saja, tapi juga membawa tanggung jawab untuk kemajuan bangsa ini,” ingatnya.
Mahfud mengatakan para pemimpin daerah dan bangsa serta para ilmuwan kebanyakan lahir dari lulusan perguruan tinggi. Tidak terkecuali para koruptor yang juga kebanyakan lulusan perguruan tinggi. Oleh karena itu, nilai-nilai kejujuran dan moralitas menjadi hal yang substansi dalam mengimplementasikan diri, agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Perguruan Tinggi adalah sebagai tempat persemayaman para kader bangsa yang melaksanakan pembangunan. Adapun prinsip dasar dalam pengembangan akademik yaitu kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, otonomi keilmuan. “Kebebasan yang diberikan di lingkungan akademis bukan untuk merusak ataupun kegiatan yang tidak baik. Akan tetapi kebebasan dalam dunia akademik tercermin dalam mimbar akademis yang mengumumkan temuan-temuan ilmiah,’’ papar Mahfud.
Kembali ke falsafah dasar penyelenggaran pendidikan dalam konstitusi, terdapat di dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat yaitu terdapat kata mencerdaskan kehidupan bangsa yang diartikan sebagai filosofi dasar yang terdiri dari unsur intelektual, rasionalitas, moralitas dan hati nurani menjadi sinkron dengan cara mecerdaskan otak dan memuliakan watak. Hal ini juga dijelaskan didalam pasal 31 UUD 1945.
Mahfud mewanti-wakti agar keadilan benar-benar ditegakkan. “Bangsa akan hancur karena tidak adanya ketidakadilan. Ketidakadilan muncul karena pemimpin yang hanya berpikir dengan otaknya tapi wataknya rusak,” jelasnya.
Hadir dalam Dies Natalis ke-29 tersebut, Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Perwakilan Kopertis, Anggota senat dan ratusan wisudawan/ wisudawati bersama keluarga yang terlihat mengikuti rangkaian kegiatan dengan khidmat yang dibuka secara langsung oleh Rektor Unilak Dr. Sudi Fahmi. (ddy/mh)