Jakarta - Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu 21 September 2011. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dijadwalkan hadir.
"Besok (Rabu 21 September) pukul 09.00 WIB, kita akan gelar atas permintaan pengacara Pak Zainal. Dihadiri pihak Kompolnas, kita undang dari Satgas," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2011).
Menurut dia, gelar perkara dimaksudkan untuk merespon keragu-raguan masyarakat atas penyidikan yang dilakukan Polri. Anton menegaskan kasus surat palsu MK yang selama ini ditangani penyidik telah sesuai prosedur.
"Nanti dihadiri Irwasum, propam, Divkum juga diundang, untuk merespon apa yang kita lakukan selama ini," ujarnya.
Anton mengatakan penyidik akan menjabarkan duduk persoalan kasus yang ditangani.
Ketika ditanya apakah akan ada tersangka baru dari gelar perkara nanti, Anton enggan berkomentar.
"Gelar itu semua nanti dijelaskan," jawab Anton sambil melempar senyuman.