Peserta Diklat Kearsipan Daerah Mengunjungi MK
Kamis, 15 September 2011
| 16:53 WIB
Jakarta, MKOnline – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mendapat kunjungan dari pihak-pihak yang ingin melihat berbagai kegiatan di lembaga peradilan ini sekaligus mendapat materi seputar MK. Kali ini kunjungan datang dari para peserta diklat pimpinan lembaga kearsipan daerah yang diselenggarakan oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia), Rabu (14/9).
Sebanyak 33 peserta dari sebanyak 33 provinsi di Indonesia yang menjadi peserta diklat pimpinan lembaga kearsipan daerah yang mengunjungi MK mendapat materi seputar MK yang disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan MK, Muhidin. Para peserta mendapat materi seputar cara mengajukan permohonan, tahapan persidangan dan sampai penyimpanan berkas-berkas MK.
Muhidin dalam kesempatan itu menegaskan persidangan di MK terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apa pun. Kembali menegaskan, Muhidin mengatakan proses persidangan di MK dilaksanakan dengan cepat, sederhana, dan biaya murah. Hal itu terlihat dari saran para hakim konstitusi yang menyarankan agar Pemohon perkara yang tidak memenuhi syarat-syarat pengajuan permohonan dan dapat dipastikan permohonannya tidak dapat diterima untuk mencabut permohonan perkaranya. Dengan begitu, Pemohon tidak menghabiskan banyak waktu dan uang hanya untuk datang ke MK meski keputusannya sudah jelas tidak dapat diterima.
Terkait dengan penyusunan dokumen-dokumen MK, Muhidin mengatakan lembaga ini menyerahkan berkas-berkas yang sudah rapi disusun ke ANRI. Untuk menyusun berkas-berkas tersebut, MK dibantu dua orang ahli pengarsipan dari ANRI. MK juga tidak berlama-lama menyerahkan berkas-berkas putusan ke ANRI. Sebelum tenggat waktu yang diberikan usai, MK sudah menyerahkan berkas-berkas tersebut ke ANRI. ”Kalau PUU (pengujian Undang-undang, red) yang dikabulkan, tiga hari sudah dikirim ke ANRI sedangkan waktu yang disediakan 30 hari,” ujar Muhidin.
Berkas-berkas yang diserahkan ke ANRI tidak hanya berupa berkas asli (hard copy), tetapi juga bentuk soft copy atau digital. Sebelumnya, para ahli pengarsipan di MK sudah mengubah format berkas tersebut lebih dulu di ruang record center.
Selain mendapat materi dari Muhidin, para peserta diklat pimpinan lembaga kearsipan daerah juga mengunjungi unit-unit kerja di MK untuk melihat secara langsung proses pendukung persidangan di MK. “Silakan kalau bapak-bapak dan ibu-ibu mau melihat-lihat ke ruang sidang, IT, atau perpustakaan. Kami juga punya fasilitas vicon (video conference) yang merupakan kerja sama dengan fakultas-fakultas hukum universitas di daerah-daerah,” ujar Muhidin mempersilakan para peserta melihat-lihat unit kerja di MK. (Yusti Nurul Agustin/mh)