Jakarta, MK Online - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar, Pukul 14.00 WIB, Selasa (13/9), melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran (TA) 2012, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Dalam laporannya, Janedjri mengatakan bahwa perkembangan pelaksanaan tugas dan kewenangan MK sampai dengan hari ini, telah menerima, memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) sebanyak 386 perkara, dan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) sebanyak 16 perkara, serta Perselihan Hasil Pemilihan Umum sebanyak 353 perkara. “Sampai tanggal 13 September 2011, MK menerima Perkara total sebanyak 871 perkara,” paparnya.
Pagu Anggaran Mahkamah Konstitusi dialokasikan ke dalam 4 program sebagai berikut. Pertama, Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya. Kedua, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur. Ketiga, Program Penanganan Perkara Konstitusi, dan, keempat adalah Program Peningkatan Kesadaran Berkonstitusi.
Lebih lanjut Janedjri menjelaskan bahwa terkait Program Sarana dan Prasarana Aparatur, menurutnya kegiatan yang dilakukan sangat banyak, tetapi MK akan fokus dalam pembangunan Pusat Dokumentasi Sejarah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi, serta pembangunan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.
Selain mendengarkan laporan RKA-KL TA 2012 dari MK, RDP tersebut juga mendengarkan laporan RKA-KL TA 2012 dari Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah, Sekretaris Mahkamah Agung, dan dari Kejaksaan Agung. (Shohibul Umam/mh)