INILAH.COM Ahmad Yani, politikus PPP, menilai ada pihak-pihak yang ingin membunuh karakternya terkait diangkat kembali kasus penetapan dirinya sebagai calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Kasus itu tengah berproses di Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR.
"Ini pembunuhan karakter. Mungkin ada pihak yang tidak senang dengan kevokalan saya di DPR," kata Yani di Kompleks DPR, Rabu (14/9/2011).
Yani mencurigai adanya upaya untuk menghancurkan karakternya menjelang Muktamar PPP. Pasalnya, kata dia, PPP sudah menutup kasus ini lantaran tidak ditemukan pelanggaran.
Yani mengklaim bahwa penambahan perolehan suara hingga penetapan dirinya sebagai caleg terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum sudah sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK diberikan setelah Yani atas nama partai mengajukan gugatan ke MK.
Surat penjelasan keputusan yang dibuat Panitera Zainal Arifin, menurut Yani, sesuai amar putusan majelis hakim. Surat itu, kata dia, berbeda dengan surat penjelasan terkait sengketa pemilu di Dapil Sulawesi Selatan I yang terjadi pemalsuan.
Sebelum surat penjelasan itu dikirimkan oleh MK, lanjut dia, Ketua KPU Hafiz Anshary menanyakan terlebih dulu kepada pihak MK apa maksud dari amar putusan. "Dijelaskan secara rinci oleh MK, baik oleh Pak Zainal, Pak Mahfud MD (Ketua MK), maupun hakim-hakim lain dengan menunjukkan fakta yang ada. Jadi tidak sekonyong-konyong surat penjelasan itu ada," jelas dia.
"Saya lihat kasus ini dipersonifikasi. Saya tidak mau di-Sisminbakum-kan juga. Ini saya lihat ada indikasi saya di-Sisminbakum-kan," ujar Yani.
Seperti diberitakan, polemik ini terjadi dalam surat penjelasan keputusan MK yang menyebut penambahan suara PPP sepenuhnya milik Yani. Akibat penambahan suara itu, perolehan suara Yani berada di posisi pertama. Sebelum ada putusan, perolehan suara Usman M Tokan, caleg PPP lain, berada di urutan pertama.
Menurut Refly Harun, pengamat hukum tata negara, penetapan Yani sebagai caleg terpilih tidak sah lantaran di amar putusan MK tidak disebutkan bahwa suara yang bertambah untuk Yani. Penambahan suara disebut hanya untuk PPP.