Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR belum yakin mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati bakal ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Politikus Partai Demokrat itu masih melenggang.
"Pandangan yang kontradiktif ketika Masyhuri Hasan yang dituduh tapi yang lain tidak, kita lihat perkembangan dinamika yang ada nanti tergantung respons," kata Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap saat ditanya status Andi Nurpati di DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (13/9).
Chairuman meminta pihak kepolisian menyelesaikan sungguh-sungguh kasus tersebut. Sekecil apapun bahan itu bisa dijadikan materi awal penyidik. "Siapa yang harus jadi tersangka kita melihat perkembangan," jelasnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mempertanyakan status mantan Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
"Zainal kenapa dia ditahan, pastilah dijadikan bahan. Justru itulah yang menjadi pertanyaan kita, masyarakat sudah tahu dan membuka kasus, satu sama lain saling terkait," kata