Dana Gedung Baru DPR di APBNP Rp 800 M/Tahun, 7 LSM Gugat ke MK
Kamis, 25 Agustus 2011
| 14:47 WIB
Jakarta - 7 LSM yang tergabung dalam Koalisi APBN untuk kesejahteraan rakyat mengajukan judicial review terhadap UU APBNP No 11 tahun 2011 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koalisi ini meminta agar alokasi pembangunan gedung baru DPR dan pembelian pesawat kepresidenan yang ada di UU tersebut dihapuskan.
"Item yang kita gugat adalah tercantumnya alokasi anggaran untuk pembelian pesawat kepresidenan dan pembangunan gedung baru. Ada yang harus dihapuskan," kata anggota koalisi, Yuna Farhan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (25/8/2011).
Yuna mengatakan, dana alokasi untuk pembelian pesawat kepresidenan sebesar Rp 92 miliar. Sedangkan untuk gedung baru DPR Rp 800 miliar per tahun. Anggaran ini dibuat untuk 3 tahun ke depan yakni hingga 2013.
"Sehingga total untuk alokasi anggaran pembangunan gedung baru DPR Rp 2,5 triliun," ujarnya.
Yuna datang bersama 14 orang rekannya. Koalisi ini membawa materi gugatan setebal kurang lebih 1.000 halaman. Berkas mereka pun langsung diterima oleh seorang staf MK.
Usai mengajukan gugatan, Yuna menjelaskan dalam APBNP tersebut pemerintah hanya menganggarkan Rp 225,5 triliun untuk DAU (dana alokasi umum). Padahal dalam UU No 33 tahun 2004, seharusnya pemerintah menganggarkan Rp 277,8 triliun.
"Harusnya 26 persen yakni Rp 277,8 triliun. Jadi ada perbedaan Rp 53,3 triliun dari anggaran itu. Nah sehingga ini juga perlu dipertanyakan," ungkapnya.
Sementara itu, dana penyesuaian infrastruktur daerah sebesar Rp 7,7 triliun yang diberikan pemerintah masih tidak memperhatikan azas keadilan. Daerah yang miskin dan mempunyai kapasitas beli yang rendah mendapat alokasi anggaran lebih kecil dibanding daerah kaya yang punya kapasitas daya beli kuat.
"Malah mendapat dana yang lebih besar. Jadi ini perlu dilihat lagi kepentingannya dimana," jelas Yuna.
Karena beberapa hal tersebut, lanjut Yuna, pihaknya meminta MK agar memutuskan gugatan mereka sebelum penyusunan APBNP 2012 selesai dan disahkan DPR.
"Ada yang harus dihapuskan dan dinaikkan seperti dana kesehatan dan DAU (yang dinaikkan)," pintanya.