MK Mendeklarasikan Komitmen Zona Anti Korupsi dan Komitmen Mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan MK
Kamis, 25 Agustus 2011
| 09:48 WIB
Segenap jajaran pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK) mengikuti lafal deklarasi yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Jendral MK Janedjri M. Gaffar. Deklarasi ini merupakan komitmen bagi MK untuk zona anti korupsi dan komitmen mempertahankan opini âWajar Tanpa Pengecualianâ atas laporan keuangan MK, Rabu (24/8).
Jakarta, MKOnline – Segenap jajaran pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan deklarasi komitmen zona anti korupsi dan komitmen mempertahankan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” atas laporan keuangan MK, Rabu (24/8). Para pegawai MK mengikuti lafal deklarasi yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Jendral MK Janedjri M. Gaffar.
Sebelum melafalkan poin-poin deklarasi, Janedjri mengatakan berdasarkan surat BPK No. 93A/HP/XVI/05/2011 tertanggal 20 Mei 2011 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan MK Tahun 2010, BPK memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Masih menurut Janedjri, BPK juga menyatakan tidak ada kelemahan yang signifikan pada sistem pengendalian intern MK. ”Meski demikian MK akan terus mengoptimalkan penerapan sistem pengendalian intern MK,” ujar janedjri seraya berjanji.
Janedjri dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPK karena telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan MK secara profesional dengan tetap menjaga independensi masing-masing lembaga.
MK sendiri sudah lima kali berturut-turut menerima WTP dari BPK, yaitu dari tahun 2006-2010. Atas prestasi tersebut, Janedjri dan segenap jajaran pegawai MK bertekad untuk senantiasa mempertahankan WTP atas laporan keuangan MK pada tahun-tahun mendatang.
Terakhir, Janedjri melafalkan poin-poin deklarasi komitmen zona anti korupsi dan komitmen mempertahankan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” atas laporan keuangan MK yang kemudian diikuti oleh para pegawai MK.
Berikut poin-poin deklarasi komitmen zona anti korupsi dan komitmen mempertahankan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” atas laporan keuangan MK.
Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola lembaga peradilan yang baik dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan fungsi peradalian yang bersih dan bebas dari korupsi di lingkungan Mahkamah Konstitusi;
Menyelenggarakan tugas-tugas administrasi lembaga peradilan Mahkamah Konstitusi secara efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Menyelenggarakan sistem akuntasi keuangan negara dan barang miliki negara di lingkungan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan;
Menyelenggarakan Sistem Pengendalian Interen Mahkamah konstitusi yang optimal;
Menyusun Laporan keuangan yang dapat memberikan keyakinan dan keandalan secara berkala kepada instansi yang berwenang dan publik sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Mahkamah konstitusi .
Demikian poin-poin deklarasi komitmen zona anti korupsi dan komitmen mempertahankan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” atas laporan keuangan MK. (Yusti Nurul Agustin/mh)