Jakarta, MK Online - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2011 – 2014 sangat steril dari isu permainan uang atau tekanan dan ancaman politik. Hal ini ditegaskan Moh. Mahfud MD usai mengucap sumpah sebagai Ketua MK baru periode 2011 – 2014 di Ruang Sidang Pleno MK pada Senin (22/8). Sidang pleno khusus pengucapan sumpah tersebut juga dihadiri oleh delapan hakim konstitusi, yakni Achmad Sodiki, Harjono, Maria Farida Indrati, M. Akil Mochtar, Hamdan Zoelva, Ahmad Fadlil Sumadi, Muhammad Alim, serta Anwar Usman.
“Masyarakat tahu bahwa hakim-hakim MK bersikap independen, tidak bisa dipengaruhi oleh titipan-titipan nama dari siapapun, termasuk dari lembaga yang tadinya memilih mereka untuk menjadi hakim MK. Lebih dari itu, masyarakat juga tahu bahwa hakim-hakim MK tidak bisa ditekan atau dibeli oleh siapapun untuk memilih hakim tertentu sebagai ketuanya,” papar Mahfud di hadapan sejumlah undangan, di antaranya Ketua MPR Taufik Kiemas dan sejumlah pejabat negara.
Mahfud sangat bersyukur pemilihan Ketua MK berjalan sangat demokratis dengan sikap kenegarawanan dan independensi kalangan hakim-hakim MK. Menurut Mahfud, tidak ada persaingan atau pertentangan antarhakim untuk memilih seseorang dalam pemilihan Ketua MK. “Para hakim sendiri, tidak ada yang mengampanyekan dirinya sebagai orang yang paling layak, semuanya berjalan wajar dan saling menyerahkan kepada diri setiap hakim untuk memilih siapa pun yang dianggap tepat untuk mempimpin lembaga ini. Semua hakim yang hadir di sini, pasti bisa, meyakinkan dan memastikan, bahwa saya sebagai Ketua Terpilih, tidak pernah meminta kepada mereka untuk memilih saya, baik secara langsung maupun melalui orang lain, baik dalam sebuah forum bersama maupun secara langsung kepada pribadi-pribadi hakim,” jelas Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyatakan bangga terhadap MK, bukan hanya karena prestasinya, tetapi juga karena hakim MK selalu bersikap independen, kompak dan tampak saling mendukung. Hakim MK, lanjut Mahfud, selalu satu suara dan satu sikap dalam menghadapi persoalan sehingga tak terekam sedikitpun adanya konflik atau sikap menyempal hakim maupun warga MK terhadap apapun yang dinyatakan oleh MK dengan ketuanya ke luar.
“Itulah kekuatan MK yang membanggakan bagi saya, di dalam gedung, kami bisa berdebat habis sampai bisa saling menggebrak meja untuk mencari kebenaran dan menentukan sikap institusi, tetapi keluar, kami sangat kompak mempertahankan keutuhan sikap dan kewibawaan MK. Modal untuk itu adalah keterbukaan di antara kami. Tak ada satu masalah pun yang menyangkut kelembagaan dan jabatan hakim MK yang tidak dibicarakan secara fair dan dimusyawarahkan secara jujur. Itulah sebabnya, sampai sekarang tak ada satu pun kekuatan dari luar yang bisa tembus mengganggu atau menggoncang MK,” urai Mahfud. (Lulu Anjarsari/mh)