INILAH.COM, Jakarta - Kamis (18/8/2011) siang ini, akan dilakukan pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Mahfud MD mengatakan, dalam pemilihan Ketua MK, semua hakim konstitusi wajib bersedia menjadi Ketua.
"Di sana itu tidak ada mencalonkan. Jadi semua hakim nulis siapa yang akan dipilih. Tidak boleh menyatakan bersedia dan tidak boleh menyatakan tidak bersedia. Tapi harus langsung jadi," ujar Mahfud MD di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Termasuk jika kemudian dia terpilih lagi dalam suara mayoritas, tidak ada alasan untuknya menolak itu.
Menurut Mahfud, hal itu sudah tradisi di MK. Hal itu, kata dia untuk menghindari terjadinya politisasi dalam pemilihan. "Tidak ada petanya. Karena di sana kita menciptakan situasi yang tidak dipolitisir. Semua hakim wajib bersedia," tegasnya.
Untuk itu, Mahfud mengaku hingga hari pemilihan, tidak ada yang istimewa. Walau ada beberapa pihak yang mencoba untuk menganalisa kekuatan para calon, tetapi tidak mempan. Sebab, tidak boleh ada yang mencalonkan dan dicalonkan. Juga tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri.
"Tidak ada yang istimewa. Pemilihan di MK itu tidak ada pemberitaan apa-apa. Tidak ada pro kontra," katanya.