Jakarta, MK Online - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf, di kawasan Cibubur, Sabtu (13/8). Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah tokoh antara lain mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni, sejumlah pengurus PBNU maupun pengurus Muslimat NU dan Fatayat NU terlihat hadir dalam acara itu.
Dalam kesempatan itu Slamet Effendy Yusuf memberikan sambutan seputar makna puasa ramadhan termasuk manfaat dari puasa itu sendiri. Bila menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan benar, hal itu akan berdampak positif bagi tubuh manusia. Kesehatan sangat diperhatikan oleh Islam, makanya ada perintah puasa dalam Al-Qur’an. Hadist juga ada perintahnya, yaitu agar manusia ini tidak makan dan minum secara berlebihan.
Dengan berpuasa, kata Slamet Effendy Yusuf, dapat menyehatkan tubuh karena memberikan kesempatan pembersihan organ tubuh. Melalui puasa, organ tubuh akan dibersihkan, karena terdapat waktu-waktu tertentu organ tubuh manusia ‘istirahat’ sesaat dari aktifitas mencerna makanan.
Sementara itu bagi Ketua MK Mahfud, menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman para tokoh adalah untuk yang kesekian kalinya. Sebelumnya, Mahfud hadir berbuka bersama Presiden SBY di Istana Negara. Selain itu Mahfud melakukan buka puasa bersama di kediaman Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPR Marzuki Alie, juga di Gedung Komisi Yudisial, maupun di Kepolisian Republik Indonesia.
Selain hadir berbuka puasa bersama, tak jarang Mahfud diminta memberikan tausiah sebelum buka puasa. Di antaranya saat beliau memberikan ceramah ‘makna taqwa’ yang diselenggarakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mahfud menerangkan, puasa ditujukan hanya untuk orang yang beriman supaya bertaqwa. Oleh sebab itu, kata Mahfud, beriman belum tentu bertaqwa, dan ketaqwaan itu adalah hidup berhati-hati.
Mahfud mengutip jawaban Nabi Muhammad SAW saat menjawab pertanyaan sahabat menganai definisi taqwa. Menurut Nabi, taqwa itu ada dalam hati. “Sedangkan saat ini definisi taqwa berubah, yaitu menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya. Itu tidak ada pada zaman Nabi. Definisi tersebut hanya ada pada zaman modern,” tandasnya. (Nano Tresna A./mh)