Diperiksa, Dewie Yasin Didampingi Andi Darussalam
Senin, 15 Agustus 2011
| 13:15 WIB
Dokumentasi OkezoneJAKARTA – Politikus Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa terkait pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Dewi tiba didampingi Andi Darussalam yang selama ini diketahui sebagai mantan petinggi PSSI. Keduanya langsung menuju Gedung Bareskrim.
“Saya diperiksa dapat undangan menjadi saksi,” kata Dewi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2011). Dewi enggan berbicara panjang ketika dikonfirmasi terkait materi pemerikaan hari ini. “Saya ingin konsentrasi dulu,” singkatnya.
Dewie diperiksa polisi sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi. Seharusnya, dia diperiksa Bareskrim pada Senin pekan lalu. Namun, Dewie tak datang karena mengikuti kegiatan tarawih keliling yang sudah terjadwal sampai tanggal 15 Agustus 2011.
Kasus dugaan pemalsuan surat MK ini berawal pada 14 Agustus 2009 silam, saat KPU mengirimkan surat kepada MK untuk menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil Sulawesi Selatan, yang diperebutkan Dewie Yasin Limpo dari Hanura dengan Mestariani Habie dari Gerindra.
MK kemudian mengirimkan jawaban tertulis dengan nomor surat 112/PAN MK/2009. Isinya, pemilik kursi yang ditanyakan jatuh kepada Mestariani Habie. Tetapi, KPU malah memberikan putusan kursi tersebut diberikan kepada Dewie Yasin Limpo. Putusan versi KPU, didasarkan pada surat jawaban MK tertanggal 14 Agustus, tiga hari sebelum jawaban asli MK kepada KPU.
Keputusan ini membuat MK mengecek surat tanggal 14 Agustus yang dimaksud KPU, dan membandingkannya dengan surat yang benar-benar MK kirimkan pada 17 Agustus. Hasilnya, MK menyatakan surat 14 Agustus yang dijadikan dasar penetapan kursi bagi Dewie Yasin Limpo adalah palsu.