Jakarta - Terkait kasus pemalsuan Surat Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Bareskrim akan memanggil tokoh Gerindra, Dewi Yasin Limpo sebagai saksi terkait kasus itu. Rencananya, Dewi akan dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim pada Senin (15/8) pekan depan pukul 11 siang.
"Senin, pekan depan tim penyidik akan memeriksa ibu Dewi Yasin Limpo pada jam 11, tapi masih sebagai saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Bahrul Alam, di kantornya pada Rabu (10/8/2011).
Saat ditanya soal pemeriksaan Rara atau cucu Arsyad Sanusi (Mantan Hakim MK) oleh penyidik Bareskrim, Anton belum bisa menjelaskan hasilnya dan apa kepentingan penyidikan tersebut. Kemungkinan ia (Rara) tahu soal adanya pertemuan yang dilakukan di Apartemen terkait masalah pemalsuan surat putusan MK tersebut.
Sebenarnya Dewi akan diperiksa bersama Rara pada Senin (8/8) lalu. Namun, yang bersangkutan tengah mengikuti tarawih keliling, sehingga meminta untuk penundaan pemeriksaan.
Perlu diketahui, pemeriksaan terhadap Dewi Yasin Limpo ini muncul setelah yang bersangkutan diduga mempunyai peranan penting dalam kasus pemalsuan surat keputusan MK. Dalam kasusnya Dewi berusaha menggunakan jasa dari Arsyad dan putrinya, Neshawaty untuk pengurusan kasusnya. (dip)