Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap tidak ada gangguan pada pemerintahan Presiden SBY hingga masa jabatannya berakhir. Dia menilai dorongan untuk menjatuhkan Presiden SBY sebelum selesai masa jabatannya pada 2014 akan menjadi preseden buruk.
"Ya kalau saya berdoa mudah-mudahan tidak ada gangguan sampai 2014. Karena kita sedang membangun sistem politik yang baru. Sistem presidensil yang kuat yang presidennya dipilih langsung sehingga kita berharap stabil," ujar Mahfud usai acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua MPR Taufik Kiemas di Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2011).
Apapun alasannya, lanjut Mahfud, huru-hara di tengah jalan, presiden berhenti atau diberhentikan akan jadi preseden buruk. Sering jatuh bangunnya pemerintahan akan membuat pemerintah ini seperti sistem parlementer.
"Tetapi politik kadang kala sulit dikendalikan kalau sudah bicara soal itu agak susah ya pada posisi mana kita menilai. Tapi kalau dari sudut konstitusi sampai sekarang belum ada alasan-alasan yang secara konstitusional bisa dijadikan alasan untuk memberhentikan presiden," jelasnya.
Mahfud mengatakan, untuk pemerintahan SBY saat ini tinggal diperkuat manajemen dan kepemimpinannya saja. "Manajemen pemerintahan lebih dikontrol lagi," kata mantan politisi PKB ini.
Sementara itu Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin berpendapat,jika ada pelanggaran konstitusi, wacana pemakzulan bukan sesuatu yang diharamkan. Namun menurutnya, pemerintah sebaiknya melihat hal itu sebagai sebuah aspirasi rakyat dan tokoh masyarakat.
"Jangan dipandang enteng kesalahan besar pemerintah selalu memandang remeh aspirasi rakyat," ungkapnya.