Metrotvnews.com, Jakarta: Mahfud Md dinilai berpeluang besar melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Ia dinilai kritis atas penegakan hukum sekaligus mengangkat citra MK. Adapun pemilihan Ketua Baru MK akan berlangsung pada18 Agustus 2011.
"Dalam pengamatan saya, Mahfud Md lebih berpeluang untuk meneruskan jabatannya sebagai Ketua MK. Di bawah kepemimpinannya MK membuat terobosan-terobosan dan putusan-putusan yang meredakan potensi konflik seperti soal Pemilu," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, Senin (8/8).
Martin mengacungkan jempol pada Mahfud yang berani melaporkan kecurangan penyelenggaran Pemilu ke polisi. Laporan itu berbuntut dibentuknya Panja Pafia Pemilu DPR RI. Mahfud pun berani melaporkan sejumlah anggota DPR yang memanfaatkan kekuasaan, satu di antaranya bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Kevokalannya sangat diapresiasi Komisi III DPR. Kritiknya yang pedas terhadap kepolisian dua tahun lalu didukung banyak orang dan mendorong kepolisian untuk mereformasi diri," kata dia.
Karena itu, Martin memandang kinerja Mahfud selama ini telah membantu usaha penegak hukum memperbaiki citra. Mahfud telah menjadikan MK sebagai lembaga kredibel.(Andhini)