Mahasiswa PGRI Yogyakarta Kunjungi MK
Selasa, 26 Juli 2011
| 20:05 WIB
Fajar Laksono saat menerima rombongan mahasiswa dari Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) yang berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/7) di Lantai 4 Gedung MK.
Jakarta, MKOnline - Para mahasiswa dari Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK), selasa (26/7). Kunjungan tersebut dilakukan berkaitan dengan program studi PKn yang membahas seputar MK dari sistem peradilan Indonesia. Para mahasiswa UPY mendapat penjelasan materi langsung dari Fajar Laksono selaku staf ketua MK.
Dalam kunjungan para mahasiswa terlihat antusias dan kritis menerima materi yang diberikan dan disertai tanya jawab. Salah satu mahasiswa UPY mengajukan pertanyaan "apakah pengujian materi undang-undang yang dibuat sebelumnya telah dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi?"
Fajar Laksono selaku narasumber pada acara tersebut menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi di Indonesia menerapkan sistem judicial review, dimana Mahkamah Konstitusi bersifat pasif atas legislasi undang-undang yang telah dibuat DPR dan pemerintah. Berdeda dengan Mahkamah Konstitusi di Perancis yang menerapkan sistem judicial preview yang melakukan pengujian materi UU secara aktif setelah pembentukan UU disepakati.
Dikatakan oleh Fajar bahwa MK itu pasif atas pembentukan UU karena tugas pembentukan UU telah diberikan kepada badan yudikatif di DPR, MK itu sebagai pelaku kekuasaan kehakiman.
Selain itu Fajar juga menjelaskan kewenangan MK terkait masalah kasus-kasus apa yang ditangani. Hal-hal yang menjadi kewenangan MK, menurut UUD 1945, kewajiban dan kewenangan MK yaitu mengadili pada tingkat akhir yang putusannya bersifat final. MK sejajar dengan MPR, DPR, MA dan lembaga tinggi lainnya. Tugas MK sebagai lembaga peradilan hukum bukan bertugas untuk mengadili seseorang atau memenjarakan seseorang karena kesalahannya, melainkan mengadili masalah norma dan undang-undang yang bertentangan. MKRI itu melindungi dan menjunjung tinggi hak-hak konstitusional warga negara Indonesia (Annisa Anindya/mh)