Jakarta, MKOnline - Simposium Internasional bertema “Negara Demokrasi Konstitusional” yang berlangsung 10-13 Juli 2011 secara resmi ditutup oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Mahfud MD pada Rabu (13/7) malam di Hotel Shangri-La, Jakarta. Dalam kata sambutannya, Mahfud mengatakan bahwa kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai telah menumbuhkan kesadaran masyarakat menggunakan hak konstitusionalnya.
“Institusi hukum ini diharapkan terus berjalan pada jalur yang benar, sehingga dapat berperan lebih baik mewujudkan negara demokrasi konstitusional,” ucap Mahfud dalam acara yang dihadiri delegasi MK 23 negara, termasuk para Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar maupun para pejabat dan pegawai MK lainnya.
Dikatakan Mahfud yang berpidato dalam bahasa Inggris, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk sadar berkonstitusi, diharapkan dapat menjadikan MK lebih optimal dalam melaksanakan kewenangan konstitusionalnya.
"Delapan tahun MK melahirkan putusan yang mendorong proses demokratisasi dan penghormatan terhadap supremasi konstitusi dan telah memberikan penyelesaian konstitusional dari berbagai persoalan warga," kata Mahfud.
Mahfud melanjutkan, selama ini MK telah menempatkan diri sebagai lembaga negara yang berperan positif dalam menerapkan prinsip demokrasi konstitusionalnya dalam melindungi hak asasi manusia dan hak asasi warga negara.
"Terima Kasih untuk partisipasi seluruh delegasi dan semua elemen bangsa yang telah mendukung dan memberi penghormatan terhadap putusan-putusan MK yang bersifat final. Semoga negara Republik Indonesia mampu menghadapi berbagai tantangan untuk menjadi bangsa yang maju dan sejahtera melalui jalan demokrasi konstitusionalnya," kata Mahfud.
Seperti diketahui, Simposium Internasional bertema "Negara Demokrasi Konstitusional" yang digelar MK dalam rangka HUT ke-8 lembaga ini diikuti delegasi MK dari berbagai negara, antara lain Austria, Azerbaijan, Cile, Kolombia, Jerman, Kazakhstan, Korea, Malaysia, Meksiko, Filipina, Rusia, Spanyol, Thailand, Timor Leste, Turki, Ukraina, Uzbekistan, Venezuela, Tajikistan, Mongolia, Maroko, dan Lithuania.
Sedangkan delegasi dari Indonesia, selain dari MKRI, hadir pula para pimpinan lembaga negara antara lain MPR, DPR, DPD, mantan hakim konstitusi, forum konstitusi, para dekan fakultas hukum dan Fisip, guru pendidikan kewarganegaraan.
Sebelumnya, pada Rabu (13/7) siang seluruh delegasi simposium internasional mengikuti kegiatan program kebudayaan (cultural programme). Kegiatan pertama para delegasi mengunjungi kawasan Taman Safari, Puncak. Kemudian, kegiatan program kebudayaan ditutup dengan acara makan siang di Istana Cipanas, Bogor. (Nano Tresna A./Lulu Anjarsari/mh)