Jakarta, MKOnline - Dewan Juri Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Tingkat Nasional 2011 akhirnya memberikan putusan bahwa juara pertama adalah UGM Yogyakarta, disusul Unand Padang sebagai juara kedua dan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan menduduki juara ketiga. Final Lomba Debat Konstitusi yang disiarkan melalui Metro TV ini mempertemukan dua nama besar yakni UGM Yogyakarta dan Unand Padang bertemakan “Hukuman Mati Bagi Koruptor”.
Tim UGM Yogyakarta selaku Tim Pro mengungkapkan mengenai pengaturan hukuman mati bagi koruptor, tercantum dalam Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) yang mencakup pidana pokok dan pidana tambahan. Tim UGM juga menguraikan pengertian korupsi sebagai tindakan yang memperkaya diri namun merugikan keuangan negara.
Selain itu, menurut tim UGM, korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa dan seringkali dilakukan oleh orang-orang yang memiliki akses pada kekuasaan. Oleh sebab itulah, penanganan terhadap para koruptor juga harus dilakukan dengan cara luar biasa, dengan memberikan hukuman mati.
Sementara itu, tim Unand Padang selaku Tim Kontra, secara tegas menentang hukuman mati bagi koruptor. Menurut tim Unand, meski korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, bukan berarti sanksinya harus dengan hukuman mati. Mereka mempertanyakan efektivitas hukuman mati bagi koruptor, yang tidak dengan mudah dapat memusnahkan korupsi di muka bumi. Sebagai alternatif pengganti hukuman mati bagi koruptor, bisa melakukan sanksi pemiskinan dan sanksi sosial. Menurut tim Unand, dua sanksi ini lebih efektif, manusiawi, ketimbang memberi hukuman mati.
Alhasil setelah melakukan penilaian mendalam berbagai pertimbangan dari berbagai aspek terhadap dua finalis tersebut, dewan juri lomba debat konstitusi akhirnya memberikan putusan mengenai juara pertama lomba debat konstitusi 2011. Ternyata juaranya adalah UGM Yogyakarta, disusul Unand Padang. Sedangkan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan meraih juara ketiga setelah mengalahkan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung (30/6).
Ilmu Pengetahuan
Sebelum final lomba debat dilangsungkan, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengucapkan selamat kepada para peserta Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Tingkat Nasional 2011, khususnya kepada dua tim yang masuk final yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Andalas (Unand) Padang.
Dalam kesempatan itu Mahfud mengingatkan kepada para peserta lomba debat konstitusi mengenai pentingnya etika dan bersikap fair dalam mengikuti lomba atau kompetisi.
“Bersikap sportif, menjauhi sikap curang apalagi melakukan suap. Sebab kalau tidak, kompetisi menjadi sesuatu yang tidak enak ditonton dan menegangkan. Padahal sebenarnya, adanya kompetisi adalah untuk menyegarkan penonton,” ungkap Mahfud saat memberi kata sambutan dalam final Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Tingkat Nasional 2011 di Gedung MK, Jumat (1/7).
Dikatakan Mahfud, terlepas dari siapa pun pemenang Lomba Debat Konstitusi 2011, babak final ini merupakan kemenangan besar bagi ilmu pengetahuan khususnya ilmu hukum tata negara, termasuk konstitusi.
“Maksud dan latar belakang diselenggarakannya lomba debat konstitusi, adalah untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa atau civitas akademik terhadap isi konstitusi,” kata Mahfud dalam acara yang dihadiri para Hakim Konstitusi, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, para pejabat dan pegawai MK maupun para peserta lomba dari berbagai perguruan tinggi itu
Lebih lanjut Mahfud mengutarakan, lomba debat konstitusi 2011 menjadi salah satu rangkaian Pekan Konstitusi dalam rangka memperingati ulang tahun ke-8 pada 13 Agustus 2011 mendatang. Pekan Konstitusi mengusung tema mewujudkan MK sebagai lembaga peradilan yang bersih. “Bagi MK, peradilan yang bersih adalah harga mati untuk melakukan penegakan hukum dan keadilan,” tegas Mahfud. (Nano Tresna A./mh)