MK Tunjuk Hakim Akil Mochtar dan Hakim Harjono Jadi Juru Bicara
Jumat, 01 Juli 2011
| 08:59 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD didampingi Sekjen MK Janedjri M. Gaffar usai acara ramah tamah dengan Dewan Juri Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Tingkat Nasional 2011, Kamis (30/6) malam di lantai 11 Gedung MK.
Jakarta, MKOnline - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa MK menunjuk juru bicara terkait permasalahan yang dihadapi MK belakangan ini, terutama hal-hal yang berhubungan dengan mantan Hakim H.M. Arsyad Sanusi yang kasusnya sedang menghangat dan menjadi perhatian publik.
“Pada saat RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) kami sepakat menunjuk Hakim Akil Mochtar sebagai juru bicara untuk kasus-kasus konkret seperti yang terjadi dengan mantan Hakim Arsyad Sanusi. Sedangkan untuk kasus-kasus yang bersifat substansi dan agak akademis, terkait putusan MK, kami menunjuk Hakim Harjono sebagai juru bicara,” jelas Mahfud usai acara ramah tamah dengan Dewan Juri Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Tingkat Nasional 2011, Kamis (30/6) malam di lantai 11 Gedung MK.
Pada prinsipnya, kata Mahfud, untuk saat ini ia menyetujui untuk bersikap diam terkait konflik dengan mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi yang diungkapkan sangat terbuka melalui media elektronik, yang terkesan menyerang masing-masing pribadi sehingga seakan-akan melupakan subtansi persoalan yang sebenarnya.
“Saat ini saya setuju tidak boleh bicara untuk kasus-kasus konkret, face to face juga tidak boleh. Jadi saya bicara hal-hal yang umum saja. Misalnya, masalah penegakan hukum, demokrasi, konstitusi, dan sebagainya,” ungkap Mahfud dalam acara yang juga dihadiri Sekjen MK Janedjri M. Gaffar.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, sejak bergulirnya kasus “surat palsu MK” yang mengaitkan nama Arsyad Sanusi maupun sejumlah pihak lainnya, ia terus mengamati perkembangannya baik di media massa maupun dunia maya. Menurutnya, cukup banyak pihak yang terkesan senang MK jatuh citranya dengan adanya kasus tersebut.
“Namun demikian, tidak sedikit pula orang yang justru mendukung MK untuk membuka kasus itu secara terbuka,” ujar Mahfud.
Di sisi lain Mahfud pun merasa berterima kasih kepada rekan-rekan maupun berbagai pihak yang selalu mengingatkan agar menahan diri untuk tidak melayani secara terbuka melalui media massa, terkait kasus yang dialami belakangan ini. Akhir-akhir ini memang pihak yang bersimpati padanya, agar menahan diri yang dikirim lewat sms.
“Oleh sebab itu, marilah kita jaga bersama-sama Mahkamah Konstitusi. Terus terang saya cemas dengan pemilihan Hakim Konstitusi yang akan datang, khawatir jabatan Hakim Konstitusi dapat diperjual-belikan. Hal inilah yang harus dikawal dari sekarang,” pesan Mahfud. (Nano Tresna A.)