Jakarta, MK Online - Memasuki babak peyisihan Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Tingkat Nasional 2011, Rabu (29/6) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah peserta tampil begitu baik dan cemerlang saat menghadapi lawan-lawannya. Namun yang mengejutkan, Di juara tahun lalu Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar harus mengakui keunggulan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sehingga tidak lolos ke babak perempat final. Demikian hasil keputusan dewan juri yang diketuai oleh Prof. Saldi Isra.
Pertemuan antara Unhas dan Undip berjalan cukup seru dan menarik. Kedua tim menunjukkan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Di satu sisi tim dari Unhas menunjukkan kapasitasnya dari penguasaan teori, ilmu maupun berbagai literatur hukum tata negara dengan cukup baik, sehingga hal ini cukup merepotkan lawannya. Sementara itu di tim dari Undip tak kalah dengan kemampuanya menyampaikan materi dengan baik, melalui retorika dan tata bahasa yang begitu apik
Sedangkan tim lain yang terlihat memiliki kemajuan berarti adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten ketika bertemu dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Jalannya lomba debat dua tim itu, nampak cukup berimbang dan penuh antusias. Kedua tim, baik Untirta dan UGM mengeluarkan kemampuan dan argumentasi masing-masing secara logis dan jernih.
“Meskipun demikian, hasilnya nanti kembali pada penilaian dewan juri, karena mereka punya pendapat tersendiri terhadap para peserta lomba debat konstitusi,” ujar Lia salah seorang peserta dari Untirta.
Selanjutnya ada juga tim dari Universitas Indonesia (UI) Depok yang bertemu dengan Universitas Pancasila Jakarta. Dalam berbagai aspek, dua tim itu menunjukkan kemajuan yang cukup berarti, baik dari penguasaan materi debat, cara menyampaikan materi debat, saat menyanggah lawan dan lainnya.
Seperti diketahui, kriteria penilaian Dewan Juri Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi 2011 Tingkat Nasional, antara lain menguasai materi debat yang terkait dengan UUD 1945 dan Peraturan Perundangan, penilaian terhadap etika para peserta pada saat menyampaikan materi debat, cara menyanggah argumentasi lawan, juga mengenai penggunaan istilah asing, termasuk teori-teori yang terkait lomba debat konstitusi.
Setelah melalui penilaian, pengamatan, pertimbangan dari berbagai aspek, alhasil Dewan Juri Lomba Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi 2011 Tingkat Nasional memutuskan 8 tim yang lolos ke babak perempat final yang akan digelar Kamis (30/6). Delapan tim tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatera Utara, Universitas Padjadjaran, Universitas Andalas. (Nano Tresna A.)