Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Gunungjati Bandung Mengunjungi MK
Selasa, 21 Juni 2011
| 08:05 WIB
Staf Ahli Ketua MK, Fajar Laksono Soeroso memberikan materi singkat kepada rombongan Mahasiswa Fakultas Syariah Gunungjati Bandung yang sedang melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, (20/6).
Jakarta, MKOnline – Mahasiswa Fakultas Syariah Gunungjati Bandung melakukan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rombongan mahasiswa UIN Gunungjati diterima oleh Staf Ketua MK, Fajar Laksono Soeroso, Senin, (20/6).
Dalam pertemuan yang singkat itu, Fajar menyampaikan materi seputar MK. Fajar mengatakan, kerap kali putusan-putusan MK tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun, Fajar meyakinkan para mahasiswa kalau putusan yang diambil oleh MK merupakan putusan yang dapat menjadi sebuah terobosan penting dalam penegakan hukum dan demokrasi. ”Meskipun putusan MK tidak bisa selalu memuaskan semua pihak, pasti ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan,” ujar Fajar.
Dalam kesempatan yang sama, Fajar menjelaskan kewenangan dan kewajiban MK, yaitu menguji UU terhadap UUD, memutus sengketa antaralembaga negara, memutus pembubaran partai politik, dan memutus sengketa hasil Pemilu maupun Pemilukada. “Sedangkan kewajiban MK adalah memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan atau Wakil Presiden diduga telah melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, maupun tindak pidana berat lainnya,” jelas Fajar.
Fajar juga menegaskan, hakim konstitusi memberikan pertanggungjawaban langsung kepada Tuhan, bukan kepada orang lain, termasuk kepada Komisi Yudisal (KY) sekali pun. (Yusti Nurul Agustin/mh/fitri)