Juri Lomba Karya Tulis dalam Rangka 8 Tahun MK Adakan Rapat Penentuan Pemenang
Selasa, 21 Juni 2011
| 07:58 WIB
Ketiga Pakar Hukum Tata Negara selaku dewan juri Lomba Karya tulis Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (Dosen Unand Padang), Arief Hidayat (Dosen FH Undip), dan Winarno Yudho (Dosen FH UI) sedang melakukan penjurian untuk penentuan pemenang, Senin (20/6) di ruang rapat lantai 11 Gedung MK.
Jakarta, MKOnline – Sebelum pengumuman pemenang Lomba Karya Tulis yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK), para juri melakukan rapat untuk menentukan pemenang. Juri yang menilai hasil tulisan para peserta mengganggap antusiasme masyarakat yang mengikuti lomba ini meningkat dan kualitas tulisan yang dilombakan juga lebih baik dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini terkumpul sebanyak 62 karya tulis yang bersaing untuk memperebutkan posisi pemenang.
Dalam rangka 8 Tahun Mahkamah Konstitusi RI pada 13 Agustus 2011, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI menyelenggarakan Lomba Karya Tulis. Lomba itu memiliki tiga kategori, yaitu guru, mahasiswa, dan umum. Para peserta diwajibkan menulis dengan mengikuti tema yang sudah ditentukan oleh panitia.
Tema yang disyaratkan, yaitu ”Peran Mahkamah Konstitusi dalam Proses Demokratisasi Indonesia”, ”Peran MK dalam Mewujudkan Pemilihan Umum yang Jujur dan Adil”, ”Peran MK dalam konsolidasi Demokrasi di Indonesia”, ”Kedudukan Putusan MK sebagai Negative Legislator”, ”Kekuatan dan Pelaksanaan Putusan MK dalam Sistem Hukum Nasional”, ”Peran MK dalam Penguatan HAM dan Hak Konstitusional Warga Negara”, ”Menggagas Constitutional Complaint di Indonesia”, dan ”8 Tahun MK Harapan dan Tantangan”.
Untuk memastikan pemenang lomba penulisan tersebut, ketiga juri berkumpul di lantai 11 Gedung MK. Ketiganya, yaitu Saldi Isra (Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen Unand Padang), Arief Hidayat (Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen FH Undip), dan Winarno Yudho (Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Dosen FH UI). Sebelumnya ketiga juri tersebut melakukan penilaian selama dua hari, Sabtu s.d. Minggu, 18 s.d. 19 Juni 2011 di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Ketiga juri kompeten tersebut memiliki hasil penilaian yang hampir sama. Ketiganya menganggap peserta kali pada lomba penulisan di tahun ini lebih baik kualitas penulisannya. ”Tahun ini banyak peminatnya dan kualitas tulisan lebih baik dari tahun lalu,” ujar Saldi yang juga menjadi juri lomba yang sama pada tahun lalu.
Setelah nilai-nilai yang diberikan juri dijumlahkan, maka didapatlah juara 1, 2, dan 3 untuk masing-masing kategori. Para pemenang ini dianggap memiliki nilai rata-rata yang lebih tinggi dibanding peserta lainnya. Menurut rencana, pemenang lomba akan diumumkan pada Pekan Kosntitusi yang akan dijadwalkan kemudian.
Ketiga juri di hadapan Kepala Subbagian Media Massa MK, Heru Setiawan dan Staf Humas MK mengingatkan agar peserta dimintai surat pernyataan keaslian tulisan yang diikutsertakan dalam lomba tersebut.”Yang kita perlukan, karya mereka (peserta, red) asli. Mereka harus membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tulisan mereka asli. Kalau nantinya terbukti mereka melakukan plagiat, segala penghargaan yang sudah diberikan dapat ditarik kembali, bahkan pelaku plagiat tersebut dapat dipidanakan,” ujar Saldi yang diamini kedua juri lainnya. (Yusti Nurul Agustin/mh/fitri)