Jakarta, MK Online - Steering Committee Simposium Interasional dalam rangka memperingati ulang tahun Mahkamah Konstitusi ke-8 bertemu untuk melakukan pembahasan persiapan akhir, Senin (20/6) di ruang Diklat lt. 8 Gedung MK, Jakarta. Kegiatan ini digelar oleh MK bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI.
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD, Hakim Konstitusi Harjono, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Hidayat Nur Wahid, dan Wakil Ketua BKSAP Azwar Abubakar. Selain itu, tampak juga Saldi Isra, Arif Hidayat serta mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna. Hadir pula dari kesekretariatan DPR RI.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar memaparkan beberapa hal terkait pelaksanaan simposium, terutama terkait tema, subtema, pokok-pokok pikiran yang akan dibahas dalam simposium, jumlah peserta hingga jadwal acara. Untuk simposium kali ini, akan mengangkat tema “Constitutional Democratic State” (Negara Demokrasi Konstitusional).
Menurut Janedjri, ada tiga subtema yang akan dibahas. Pertama, Peran Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis dalam Menguatkan Prinsip-Prinsip Demokrasi. Kedua, Demokratisasi Proses Pembuatan Undang-Undang. Dan yang ketiga, Mekanisme Check and Balances Di Antara Lembaga-Lembaga Negara. Tiga subtema ini, rencannya akan dibahas dalam tiga sesi. Dengan tiap sesi terdiri dari tiga komisi. Pada tiap komisi, subtema akan dibahas oleh pembicara dari perwakilan tiap negara peserta simposium.
Adapun jumlah peserta simposium kali ini, kata Janedjri, total 200 orang. Pembicara acara ini dari MK terdapat lima orang, DPR RI empat orang dan pembicara dari luar negeri. Setidaknya, untuk peserta dari luar negeri, akan diikuti oleh MK atau institusi sejenis dari 20 negara, parlemen dari delapan negara, serta duta besar atau perwakilan negara sahabat dari 20 negara. Sedangkan untuk peserta dari dalam negeri, terdiri dari perwakilan MK, MPR, DPR, DPD, Kemenkum HAM, Forum Konstitusi, Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK, Asosiasi Pengajar HTN-HAN, Pengajar Fisip, dan Praktisi Hukum.
Untuk menunjang suksesnya kegiatan ini, Janedjri menuturkan, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra kerja, seperti: Sekretariat Jenderal DPR RI, Kementerian Luar Negeri, Kemenkum HAM, Sekretariat Negara, Kepolisisan Negara RI, Paspampres, Rumah Sakit Rujukan, dan banyak lagi. Bahkan, tak hanya itu, pihaknya juga telah menyediakan translator dalam berbagai bahasa, seperti: Indonesia, Inggris, Arab, Jerman, Spanyol dan Rusia.
Simposium Internasional ini sendiri akan digelar pada 10-14 Juli 2011, dengan mengambil tempat Hotel Shangri-La, Jakarta. Rencananya, selain melakukan pembahasan subtema, para peserta juga akan disuguhi pentas seni dan budaya serta cultural program. (Dodi/mh)