Jakarta, MK Online - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD mengutarakan, konstitusi itu sangat penting karena mengandung nilai-nilai yang harus kita pelihara dan jaga bersama, bahkan harus ditegakkan secara hukum dan berbagai pranatanya agar negara ini berlangsung sesuai konstitusi. Bahwa konstitusi mencakup nilai-nilai yang sangat luhur, yang perlu kita revitalisasi.
“Konstitusi itu intinya keadilan. Negara akan hancur dan gagal bila hukum dan keadilan tidak bisa ditegakkan,” ungkap Mahfud sebelum membuka resmi Temu Wicara MK dengan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) tentang “Peningkatan Pemahaman Berkonstitusi dan Hukum Acara MK” pada Jumat (17/6) sore di Hotel Aryaduta Jakarta.
Mahfud mencontohkan kerajaan-kerajaan Islam di berbagai belahan dunia yang hancur karena tidak mampu menegakkan keadilan. Misalnya, Spanyol yang dahulu terkenal dengan pusat Islam di Cordoba. Selain itu masa kejayaan Islam Turki Utsmani, termasuk di Indonesia, misalnya Kerajaan Demak yang sebelumnya sangat berjaya tetapi bisa hancur karena tidak mampu menegakkan keadilan dengan baik.
Dikatakan Mahfud lagi, konstitusi merupakan dokumen kesepakatan politik, dalam arti bahwa kita bersepakat secara; politik mendirikan satu negara yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.
Mahfud melanjutkan, persoalan-persoalan politik Indonesia saat ini sedang bermasalah. Dengan demikian, adanya acara Temu Wicara MK-Fatayat NU berguna untuk menguatkan kembali posisi kita dalam negara Indonesia berdasarkan konstitusi. Sejujurnya Mahfud mengatakan, negara Indonesia saat ini dalam keadaan bahaya, apabila hukum dan keadilan tidak bisa ditegakkan dengan baik.
Sementara itu Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Said Ali mengatakan bahwa konstitusi merupakan landasan atau inti bangsa. NU yang ikut menjadi pendiri bangsa, termasuk Fatayat NU diharapkan dapat membawa nilai-nilai agama ke dalam konstitusi.
“Fatayat NU diharapkan dapat melahirkan generasi mendatang yang berkualitas, jauh dari generasi yang negatif seperti generasi narkoba, kenakalan remaja, dan lainnya. Selain itu Fatayat NU menjadi penjaga moral, dalam arti selain mendidik anak juga mengawasi anak secara baik sejak muda,” ujar As’ad.
Sedangkan Ketua Umum PP Fatayat NU Ida Fauziyah mengatakan, Temu Wicara MK-Fatayat NU merupakan momentum yang baik di saat banyaknya kelompok masyarakat di Indonesia yang mempertanyakan, meragukan Pancasila dan mengusik semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika.
“Bahkan mungkin yang paling mengkhawatirkan adalah semangat membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Ida Fauziyah dalam acara Temu Wicara MK-Fatayat NU yang juga dihadiri Sekjen MK Janedjri M. Gaffar maupun para pengurus Fatayat NU lainnya. (Nano Tresna A./mh)